Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat mendaftar program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja (naker) khususnya di lingkup pemerintah kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Bentuk dukungan itu Pemko menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 135 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Secara implementasi bentuk dukungan tersebut, pemerintah kota untuk melindungi warga masyarakat-nya di sektor ketenagakerjaan, untuk tahun 2022 dianggarkan anggaran lebih kurang Rp4,3 miliar dengan kepersertaan lebih dari 20.000 orang," kata Syoffaizal, Kamis (16/12/2021).
Kemudian khusus untuk penyedia jasa konstruksi, diimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar merumuskan kebijakan yang mendukung Perwako Nomor 135 Tahun 2021 sehingga menjadi implementatif.
"Juga diimbau kepada kepersertaan pekerja konstruksi dalam program ini didaftarkan diawal pekerjaan konstruksi dimulai, jangan di akhir pekerjaan. Karena dari aspek kepermanfaatannya menjadi kurang optimal," kata dia.
Hal itu diutarakan Syoffaizal saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi tentang prosedur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penyedia jasa konstruksi dalam kegiatan pembangunan Kota Pekanbaru, bertempat di Hotel Pangeran, pagi tadi.
Hadir pada kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Abdul Jamal, Sekretaris Dinas Perkim Edi Satriawan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Barjas, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dishub, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |