Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Jumat (17/12/2021) di Gedung Daerah Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali memberikan bantuan iuran peserta Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 5.000 pekerja rentan di daerah ini.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Jumat (17/12/2021) di Gedung Daerah Riau.
Dalam penyerahan itu, Dirut PT BRK Andi Buchari, Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, dan Kadisnakertrans Riau H Jonli.
Gubri mengatakan, kartu BPJS ini diberikan kepada pekerja yang rentan dalam resiko bekerja. Diantaranya, pedagang kecil, nelayan, imam masjid, marbot dan petugas keamanan.
"Kartu ini diberikan kepada pekerja yang rentan. Alhamdulillah ini dibantu iurannya oleh Bank Riau Kepri," ungkapnya.
Ke depannya, lanjut Gubri, pihaknya bersama PT BRK akan kembali memberikan bantuan iuran serupa kepada guru madrasah sebanyak 1.000 orang. Khususnya, guru di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
"Ini cara kita membantu warga kita yang tenaga kerja rentan. Rentan maksudnya bisa kecelakaan, bahkan bisa meninggal dunia," sebutnya.
Gubri berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pekerja rentan, yang memang penghasilannya tidak berkecukupan.
"Sehingga apabila mereka mendapatkan musibah kecelakaan, akan bisa langsung mendapatkan bantuan jaminan sosial," tukasnya.
Sementara itu, Dirut PT BRK Andi Buchari mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur pihaknya di tengah proses konversi yang dilakukan, turut membantu pembayaran iuran selama 1 bulan kepada pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga saudara-saudara kita pekerja rentan ini bisa di-cover iuran BPJS-nya. Sehingga resiko yang mereka hadapi itu, mudah-mudahan bisa membuat mereka tenang juga dalam bekerja," ungkap Andi.
"Sebelumnya kita juga telah pernah melakukan hal yang sama. Kedepannya akan kita ditingkatkan lagi jumlah pekerja yang menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Sedangkan, Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda menyampaikan, bahwa upaya yang dilakukan PT BRK itu sebagai implementasi program negara dalam jaminan sosial bagi pekerja. Sehingga bagi pekerja yang mendapatkan kecelakaan kerja, akan diobati hingga sembuh.
"Kalau terjadi resiko misalkan cacat, akan diberikan santunan cacat. Begitu juga kalau meninggal dunia, juga akan diberikan santunan meninggal dunia. Bahkan kalau pekerja rentan itu meninggal dunia di luar jam kerja, tetap akan mendapatkan santunan. Apabila memiliki anak, maka akan diberikan beasiswa," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |