Jakarta (CAKAPLAH) - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, menegaskan masalah Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen hanya berupa kepentingan dari para elit politik saja, bukan mewakili kepentingan rakyat.
Karena saat ini menurutnya yang menjadi harapan rakyat adalah pemulihan dari kesulitan yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
"Soal Presidential Threshold ini baru setingkat wacana elite politik saja. Padahal yang menjadi harapan rakyat agar kesulitan ekonomi dampak Covid-19 dapat segera pulih dan tumbuh kembali," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Selain itu, Jazilul Fawaid menegaskan saat ini tidak ada hal yang menjadi urgensi bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk menghapus Presidential Threshold dari angka 20 persen menjadi nol persen. Sebagaimana yang digugat oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa, tentu hal ini (presidential threshold) tidak memenuhi syarat untuk diterbitkannya Perppu," pukasnya.
Sebelumnya pada Selasa (14/12/2021), mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, melalui kuasa hukumnya Refly Harun, dan Salman Darwis, melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen dihapus.
Gugatan itu tercatat di laman MK dengan nomor 63/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021.**