Yusril Nilai Pembubaran HTI Mirip 'Nasakom Bung Karno'
Kamis, 13 Juli 2017 13:57 WIB
Yusril Ihza Mahendra siap ajukan judicial review Perppu Ormas ke MK
|
(CAKAPLAH) – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, yang dinilainya represif. Bagi Yusril, ada definisi dari pasal di dalam Perppu tersebut yang tidak sesuai atau cacat hukum.
Menurut dia, salah satunya adalah terkait dengan penafsiran Pancasila dan ormas yang menentang Pancasila. Terlebih, penafsiran Pancasila itu selalu berbeda-beda setiap zaman dan selalu dimonopoli oleh orang yang berkuasa pada rezimnya sendiri. Dia pun teringat dengan jargon politik “Nasionalisme, Agama, dan Komunisme” alias Nasakom yang pernah didengungkan Presiden Soekarno semasa Demokrasi Terpimpin.
"Pada masa Bung Karno, pernah dikatakan, barang siapa menentang Nasakom itu anti-Pancasila, jadi sekarang tafsirannya bisa lain lagi. Dan kekhawatiran kita adalah pemerintah yang dipimpin Pak Jokowi tafsirkan Pancasila dengan versi mereka," kata Yusril dalam konferensi pers di kantor HTI, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Ia menuturkan, penafsiran dalam Perppu tersebut akan disisir satu per satu secara mendalam oleh pihaknya untuk dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terutama tentang tumpang tindih pasal.
"Siapa pun yang berkuasa dengan rezim yang sekarang ini bisa juga melakukan hal yang sama. Kalau berbeda penafsirannya bisa mereka bubarkan. Pasal-pasal seperti ini yang akan kami sisir satu demi satu, akan kami dalami," kata dia.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, rencana pihaknya untuk melayangkan uji materi atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi secara mantap dilakukan pada Senin, 17 Juli 2017. Menurut dia, ada beberapa tumpang tindih pasal yang perlu disempurnakan agar tidak melanggar hak berserikat bagi ormas lainnya.
"Jadi misalnya, pengaturan dalam pasal 59 itu berkaitan dengan suku agama, ras dan lain-lain, sebenarnya itu juga diatur dalam pasal 156 dari KUHP, tapi sanksi hukumnya berbeda. Jadi nanti kalau diterapkan mana yang mau dipakai, dan ini tidak menjamin adanya suatu kepastian hukum," tutur dia.
Lalu yang kedua, lanjut dia, dalam pasal 59 Perppu tersebut ada pelarangan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila melalui ormas. Namun, Hal itu tumpang tindih terkait dengan sanksinya dengan Pasal 82, apakah hukum tersebut berlaku bagi setiap anggota saja atau pimpinan ormas.
Di pasal 59 kata dia, itu, disebutkan bahwa sanksi pidana bagi pimpinan lembaga tersebut. Sedangkan di pasal 82, sanksi pidana dikenakan untuk orang yang menjadi anggota organisasi itu.
"Bisa dibayangkan, kalau yang punya 1 juta anggota, apakah satu juta orang itu akan dituntut di pengadilan? Ini kan menjadi tidak jelas. Jadi, ini membuka peluang penerapan hukum yang semena-mena nantinya. Dan itu menjadi dasar bagi kami melakukan pengujian terhadap Perppu ini," jelas dia.
Menurut dia, salah satunya adalah terkait dengan penafsiran Pancasila dan ormas yang menentang Pancasila. Terlebih, penafsiran Pancasila itu selalu berbeda-beda setiap zaman dan selalu dimonopoli oleh orang yang berkuasa pada rezimnya sendiri. Dia pun teringat dengan jargon politik “Nasionalisme, Agama, dan Komunisme” alias Nasakom yang pernah didengungkan Presiden Soekarno semasa Demokrasi Terpimpin.
"Pada masa Bung Karno, pernah dikatakan, barang siapa menentang Nasakom itu anti-Pancasila, jadi sekarang tafsirannya bisa lain lagi. Dan kekhawatiran kita adalah pemerintah yang dipimpin Pak Jokowi tafsirkan Pancasila dengan versi mereka," kata Yusril dalam konferensi pers di kantor HTI, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Ia menuturkan, penafsiran dalam Perppu tersebut akan disisir satu per satu secara mendalam oleh pihaknya untuk dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terutama tentang tumpang tindih pasal.
"Siapa pun yang berkuasa dengan rezim yang sekarang ini bisa juga melakukan hal yang sama. Kalau berbeda penafsirannya bisa mereka bubarkan. Pasal-pasal seperti ini yang akan kami sisir satu demi satu, akan kami dalami," kata dia.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, rencana pihaknya untuk melayangkan uji materi atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi secara mantap dilakukan pada Senin, 17 Juli 2017. Menurut dia, ada beberapa tumpang tindih pasal yang perlu disempurnakan agar tidak melanggar hak berserikat bagi ormas lainnya.
"Jadi misalnya, pengaturan dalam pasal 59 itu berkaitan dengan suku agama, ras dan lain-lain, sebenarnya itu juga diatur dalam pasal 156 dari KUHP, tapi sanksi hukumnya berbeda. Jadi nanti kalau diterapkan mana yang mau dipakai, dan ini tidak menjamin adanya suatu kepastian hukum," tutur dia.
Lalu yang kedua, lanjut dia, dalam pasal 59 Perppu tersebut ada pelarangan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila melalui ormas. Namun, Hal itu tumpang tindih terkait dengan sanksinya dengan Pasal 82, apakah hukum tersebut berlaku bagi setiap anggota saja atau pimpinan ormas.
Di pasal 59 kata dia, itu, disebutkan bahwa sanksi pidana bagi pimpinan lembaga tersebut. Sedangkan di pasal 82, sanksi pidana dikenakan untuk orang yang menjadi anggota organisasi itu.
"Bisa dibayangkan, kalau yang punya 1 juta anggota, apakah satu juta orang itu akan dituntut di pengadilan? Ini kan menjadi tidak jelas. Jadi, ini membuka peluang penerapan hukum yang semena-mena nantinya. Dan itu menjadi dasar bagi kami melakukan pengujian terhadap Perppu ini," jelas dia.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | viva.co.id |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Minggu, 17 April 2022 12:08 WIB
Capella Honda Ajak Siswa SMKN 5 Dumai Jadi Generasi #Cari_aman di Bulan Ramadan
Senin, 20 Maret 2023 08:37 WIB
Awal Pekan, Hujan Berpotensi Mengguyur Riau
Senin, 20 Maret 2023 17:39 WIB
Wapres Sebut Menanam Pohon Salah Satu Perintah Nabi Muhammad
Senin, 20 Maret 2023 19:07 WIB
Gerindra Tegaskan Tidak Mau Serius Tanggapi Dukungan PPP dalam Pencapresan Sandiaga Uno
Senin, 20 Maret 2023 20:40 WIB
Mumpung Gratis, UMKM di Siak Diminta Daftar Sertifikat Halal
Selasa, 07 Februari 2023 15:04 WIB
Kasmarni-Bagus Cek Pelayanan Pelabuhan RoRo Gunakan e-Ticketing
Rabu, 15 Maret 2023 15:30 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Instansi Terkait Antisipasi Semua Kemungkinan
Senin, 20 Maret 2023 18:19 WIB
Pemilik Belum Diketahui, Tiga Hektare Lahan Gambut di Siak Terbakar
Senin, 20 Maret 2023 19:48 WIB
Kepsek SMPN 10 Tualang Siak Ungkap Penyebab Siswanya Adu Jotos hingga Viral
Minggu, 26 Februari 2023 08:00 WIB
Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected Mengaspal di Pekanbaru, Intip Harga dan Keunggulannya di Sini
Senin, 18 Maret 2024 21:48 WIB
BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp222,7 Miliar
Senin, 04 Maret 2024 10:25 WIB
Juara Umum MTQ ke-56 Pekanbaru, Kecamatan Kulim Dapat Piala Bergilir dari Pj Walikota
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:36 WIB
Menteri Bahlil Puji Optimalisasi Penggunaan Energi di Wilayah Operasional PT RAPP
Senin, 26 Februari 2024 20:18 WIB
Berlangsung Meriah, Pj Walikota Buka MTQ ke-56 Pekanbaru
Selasa, 23 Mei 2023 16:28 WIB
Staf Khusus Menkumham Sambangi RAPP Pelalawan, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Maret 2024 15:06 WIB
Bazar Pakaian Layak Pakai Dinsos Bengkalis Disambut Antusias, Kualitasnya Diakui Bagus
Kamis, 01 Februari 2024 17:37 WIB
Dimeriahkan Micky AFI, Pj Walikota Pekanbaru Buka Jambore PKK dan BKMT Bukit Raya
Senin, 25 Maret 2024 23:12 WIB
Safari Ramadan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Pekanbaru Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
Kamis, 07 Maret 2024 09:30 WIB
Jelang Ramadan, Pj Walikota Pekanbaru Silaturahim dengan Petugas Kebersihan
Selasa, 05 Maret 2024 20:15 WIB
Bantu Sosialisasikan Program Pemko Pekanbaru, Pj Wako Apresiasi RT/RW
Senin, 26 Februari 2024 13:13 WIB
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Suplai Bahan Pokok ke Luar Provinsi saat Krisis Pangan
Minggu, 11 Februari 2024 15:51 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Caleg Jangan Lakukan Serangan Fajar
Selasa, 06 Februari 2024 14:47 WIB
DPRD Dukung Program Kerja Pengurus Dekopinda Kota Pekanbaru 2023-2028
Rabu, 24 Januari 2024 19:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri Reses di Kecamatan Bukit Raya
Kamis, 29 Februari 2024 11:31 WIB
Pasca Pemilu 2024, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kembali Fokus Program Prioritas
Rabu, 28 Februari 2024 19:24 WIB
Pj Walikota Lepas Rombongan Pawai Taaruf MTQ ke-56 Pekanbaru 2024
Minggu, 18 Februari 2024 15:37 WIB
DPRD Pekanbaru Apresiasi Komitmen Pj Walikota Muflihun Perbaiki Jalan Rusak
Minggu, 04 Februari 2024 14:23 WIB
MTQ XVIII Tenayan Raya, Ini Pesan Ketua DPRD Pekanbaru
Sabtu, 06 Januari 2024 13:52 WIB
Apel Sinergitas TNI Polri Wujudkan Pemilu Damai, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Senin, 19 Februari 2024 14:09 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru Apresiasi Kinerja Petugas Pemilu 2024
Rabu, 07 Februari 2024 14:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama Hadiri Pembukaan MTQ Senapelan
Jum'at, 02 Februari 2024 18:33 WIB
Buka MTQ Kecamatan Rumbai, Pj Walikota Harapkan jadi Ajang Syiar Islam
Minggu, 14 Januari 2024 12:31 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Keberadaan Pengungsi Jangan Ganggu Kenyamanan Warga
Rabu, 03 Januari 2024 14:41 WIB
Sampah Menumpuk di Awal Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kesiapan PT BRS
Selasa, 23 April 2024 20:00 WIB
Demokrat Kampar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati hingga 30 April
Senin, 18 Maret 2024 19:10 WIB
Pj Walikota Bersama Forkopimda Pekanbaru Cari Solusi Penanganan Karhutla
Senin, 26 Februari 2024 10:43 WIB
Jelang Pilkada, Komisi I DPRD Meranti Datangi Kesbangpol Pekanbaru
Selasa, 20 Februari 2024 15:15 WIB
Antisipasi Ricuh Pasca Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Tenang
Rabu, 14 Februari 2024 15:00 WIB
DPRD Pekanbaru Ajak Caleg Turunkan APK secara Mandiri
Selasa, 13 Februari 2024 14:02 WIB
Antisipasi Kecurangan, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Memantau Pemilu 2024
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita