Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru mulai hari ini wajib menyediakan fasilitas skrining bagi pengunjung, seperti aplikasi PeduliLindungi. Sebelum pengunjung masuk, harus lakukan scan QR yang disediakan pengelola di pintu masuk.
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, secara umum pengelola pusat perbelanjaan telah menggunakan aplikasi tersebut. Namun, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal kembali melakukan pengecekan atau pengawasan ke sejumlah lokasi tersebut.
"Rencana kan siang ini kita turun. Namun ada kegiatan lain, tapi menyesuaikan lah nanti. Bisa saja kita turun malam nanti," kata Syoffaizal, Senin (20/12/2021).
Ia menegaskan, Satgas melakukan pengecekan secara menyeluruh ke tempat pusat perbelanjaan. Satgas ingin memastikan aplikasi tersebut tetap digunakan kepada seluruh pengunjung.
Apalagi dalam momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan mobilitas masyarakat tinggi. Aplikasi tersebut diharapkan bisa berjalan maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kita harapkan bisa efektif. Pengelola juga harus membuat khusus pintu masuk dan keluar pengunjung. Kemudian ada pembatas antrean yang harus mereka buat," terangnya.
Syoffaizal mengatakan, ada sanksi yang bakal diberikan kepada pengelola, bagi mereka yang tidak menggunakan aplikasi tersebut. Namun, ia berharap agar pengelola dapat mematuhi aturan tersebut.
"Nanti kita lihat ya, sanksi pasti ada. Di dalam edaran PPKM juga sudah kita imbau agar mereka melaksanakan. Nanti kita lihat lah seperti apa di lapangan, mereka secara umum mau pakai aplikasi itu dan saya yakin sudah pasang semua itu," jelasnya.
Namun, di pusat perbelanjaan seperti di Mal Pekanbaru Ia mengaku sudah melihat langsung seperti apa penerapan aplikasi tersebut. Penerapan di pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman itu, menurutnya sudah sesuai dengan yang diinginkan Pemko Pekanbaru.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |