Pengunjung melakukan scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk ke Mal di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) mewajibkan masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan tersebut secara resmi berlaku mulai hari ini, Senin (20/12/2021).
Kebijakan itu diterapkan untuk skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
Namun ternyata aturan ini masih belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Sebagian pengunjung ada yang datang ke mal terpaksa harus putar balik karena tak memiliki aplikasi Pedulilindungi.
"Ada juga yang batal masuk ke mal karena tak ada aplikasi Pedulilindungi. Tapi untuk di mal kita ini tak banyak, sedikit saja," ujar Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi kepada CAKAPLAH.com, Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan untuk Mal Pekanbaru, aturan masuk mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini bukan baru hari ini diterapkan, tapi sudah sejak pekan lalu.
"Udah dari Minggu lalu diterapkan di Mal Pekanbaru," cakap Riza.
Dikatakan Riza, meski ada aturan masuk mal wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, namun untuk pengunjung masih normal. Hingga kini tak ada penurunan.
"Karena untuk capaian vaksinasi di Pekanbaru juga kan sudah tinggi. Orang yang vaksin sudah banyak jadi tentu mereka punya itu aplikasi. Makanya pengunjung masih tetap normal, tak ada penurunan," jelasnya.
Terkait masih adanya masyarakat yang tak jadi masuk ke mal akibat tak ada aplikasi, Riza mengatakan hal tersebut karena masyarakat masih belum terbiasa dan mungkin juga masih ada yang belum tahu. Namun seiring waktu berjalan tentu akan biasa.
"Dengan adanya Pedulilindungi, masyarakat merasa lebih safety untuk berbelanja," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |