

![]() |
Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mewajibkan penumpangnya melakukan vaksin dua kali dan menggunakan swab antigen sebelum terbang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mewajibkan penumpangnya melakukan vaksin sebanyak dua kali dan menggunakan swab antigen.
Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Muhammad Hendra Irawan mengatakan, persyaratan tersebut diberlakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, penumpang Bandara SSK II Pekanbaru wajib vaksin dua kali serta melakukan swab antigen," ujar Hendra, Senin (20/12/2021).
Untuk penumpang anak di atas 12 tahun, wajib menggunakan swab PCR. Serta prosedur untuk mengantisipasi Covid-19 dijalankan seperti biasa.
Kata Hendra, ada kenaikan penumpang periode Bulan November, kenaikan penumpang di bulan ini sekitar 23% dan untuk pesawat udara 19%.
"Namun dibandingkan dengan periode yang sama Nataru tahun lalu, mengalami sedikit kenaikan untuk penumpang sekitar 5%, untuk pesawat mengalami penurunan sekitar 23%," ungkapnya.
"Saat ini rute terbanyak penumpang ke Jakarta. Puncak ramainya sekitar tanggal 24 Desember 2021 nanti dan pasca pulang tanggal 2 Januari 2022," lanjutnya.
Penanganan antisipasi Virus Corona varian Omicron, Hendra menjelaskan, penanganannya masih secara umum. Namun, saat ini belum ada penumpang yang terpapar Covid-19 varian Omicron.
"Memang secara terkait penanganan antisipasi Covid-19 varian Omicron itu masih secara umum, kami meningkatkan peningkatan kordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan antisipasi masuknya varian baru Omicron," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


















