PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat itu diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik dengan prima.
"Raihan ini atas keteladanan pimpinan. Keteladanan giat bekerja. Lalu kerja keras dan inovasi," ujar Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Hutama Wisnu didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Marvelous, Senin (20/12/2021)..
Korps Adhyaksa di bawah komando Jaja Subagja telah membangun zona integritas secara masif melalui berbagai inovasi sejak beberapa tahun terakhir. Ini menjadi langkah nyata untuk membawa perbaikan menyeluruh dalam pelayanan publik.
Menurut Wisnu, upaya yang dilakukan tersebut didukung oleh semua komponen di Kejati Riau. Selain itu, pihaknya juga mendapat dukungan dari stakeholder terkait, termasuk insan pers.
"Urusan pelayanan yang seharusnya satu minggu, bisa dua hari. Seharusnya satu bulan, bisa satu minggu. Intinya memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Lewat websitepun bisa diakses perkembangan kejaksaan," sebut Wisnu.
Meski telah berhasil meraih predikat WBK, Wisnu berharap jajarannya tidak cepat berpuas diri. Butuh komitmen yang tinggi untuk mempertahankannya, bahkan ditingkatkan hingga bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Semangat tersebut juga harus tertanam pada diri insan Adhyaksa yang berada di 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Riau, yang belum meraih predikat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu.
"Di Riau, dua kejari (Kejari Pekanbaru dan Kuantan Singingi) sudah dapat WBBM. Ini tingkatannya lebih tinggi dari WBK. Untuk yang lain belum," ungkap Wisnu.
Untuk mewujudkan raihan gelar zona integritas WBK, Wisnu menyebut akan dicek ke semua daerah di Riau. "Kita evaluasi sampai sejauh mana persiapan untuk memaknai perwujudan dari WBK ini," kata dia.
Diketahui, pada 2021, Kemenpan-RB memberikan predikat terhadap 558 unit kerja agen pelopor perubahan birokrasi. Sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 diserahkan oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Penyerahan predikat WBK/WBBM ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |