ROHUL (CAKAPLAH) - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhamad Zaki, melantik dan mengambil sumpah dr. Zuldi Afki Sp.P sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul.
Zuldi menggantikan direktur sebelumnya dr. Novil Raykel yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja gas dan oksigen Tahun 2018-2019 di Rumah Sakit milik Pemkab Rohul itu.
Pelantikan Zuldi Afki sebagai Direktur RSUD digelar di Aula lantai 3 kantor Bupati. Pelantikan turut dihadiri Asisten III Setdakab Rohul Edi Suherman, Kepala BKPP Rohul Fatanalia Putra, Inspektur Daerah Helfiskar SH MH dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono serta manajemen RSUD Rohul.
Dalam arahannya, Pj Sekda Rohul Muhamad Zaki menyatakan, pelantikan Direktur RSUD Rohul ini semata-mata bertujuan untuk mengisi kekosongan serta memastikan pelayanan di RSUD Rohul tetap berjalan pasca ditetapkannya direktur sebelumya dr.Novil sebagai tersangka.
Diakuinya, selama dipimpin dr.Novil sudah banyak hal positif yang sudah ditorehkan, Namun aturan mengharuskan pemerintah melakukan pelantikan dan pergantian direktur agar pelayanan di RSUD dapat tetap berjalan baik.
"Pelantikan Direktur RSUD ini demi mengisi kekosongan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat di RSUD tetap berjalan," cakap Pj Sekda Rohul M. Zaki, Rabu (22/12/2021).
Dikatakan Sekda, berdasarkan regulasi dan Undang Undang Kepegawaian, setiap ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dilakukan pemberhentian sementara sehingga yang bersangkutan dapat fokus dalam menghadapi kasus hukumnya.
"Kita tidak mengenyampingkan asas praduga tak bersalah atas apa yang dialami oleh direktur sebelumnya. Pergantian direktur ini adalah hal yang harus kita lakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan di RSUD Rohul karena RSUD adalah fasilitas pelayanan dasar di bidang kesehatan," ujarnya.
Zaki juga menyebut, pasca direktur sebelumnya ditahan kejaksaan, Bupati Rohul sebenarnya sudah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono sebagai Pelaksana Harian agar tidak terjadi kekosongan jabatan di RSUD.
Namun, mengingat kewenangan Plh ataupun Plt terbatas serta waktu di penghujung tahun, Pemerintah harus segera menunjuk direktur definitif agar memiliki kewenangan penuh terutama kewenangan membenahi keuangan, regulasi dan kebijakan strategis lainnya sehingga harus segera dilantik direktur definitif.
"Ini demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD tetap berjalan. Ditunjuknya Zuldi sebagai direktur, sudah didiskusikan antara tim penilai kinerja daerah bersama bupati," tegas Zaki.
Zaki menyatakan, ditunjuknya Zuldi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rokan Hulu itu sebagai direktur RSUD, didasarkan pada aspek kapasitas dan kelayakannya. Selain merupakan seorang dokter yang menjadi syarat utama menjadi seorang direktur, Zuldi juga dinilai memiliki kemampuan leadership dan manajerial yang baik.
Untuk itu ia mengharapkan, setelah dilantik Zuldi bisa mengayomi rekan-rekan di RSUD rohul yang saat ini terpukul terhadap apa yang dialami direktur sebelumnya.
"Yang harus dilakukan lebih dulu adalah mengayomi karena rekan-rekan di RSUD baik medis maupun manajement terpukul dengan apa yang dialami direktur sebelumnya. Direktur baru harus segera menyelesaikan administrasi, regulasi dan keuangan, sehingga memberi kenyamanan bagi medis dan juga manajement dalam melaksanakan tugas," tutupnya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |