Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menegaskan, fraksinya sangat mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke Rapat Paripurna untuk diputuskan menjadi usul inisiatif DPR.
"Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan RUU TPKS," tegas Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Utut mengungkapkan sebelum nantinya RUU itu dibawa ke Paripurna terlebih dahulu masih harus melalui mekanisme persetujuan dari Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan setuju RUU itu dijadikan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Dan saat menteri setuju maka ada Rapat Pimpinan DPR lalu dibawa ke Rapat Paripurna," jelas Utut.
"Secara hukum, mekanisme itu adalah bagian dari hukum acara dan standar prosedurnya seperti itu," lanjutnya.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |