PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski telah diresmikan pada awal tahun 2021, Gedung Kantor Camat Kulim yang beralamat di Jalan Mawar, Kelurahan Sialangrampai akan kembali dipindahkan. Kecamatan baru hasil pemekaran dari Tenayan Raya ini direncanakan akan pindah ke Gedung Rumah Kemasan yang dibangun untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Lintas Timur, Kilometer 14.
Camat Kulim, Marzali saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Kamis (23/12/2021), membenarkan perihal rencana pindahnya alamat Kantor Camat Kulim tersebut.
“Terkait dengan rencana pemindahan lokasi kantor Kecamatan Kulim memang benar. Dalam waktu dekat kita akan pindah karena gedung yang ditempati saat ini sudah habis sewa kontraknya,” kata Marzali.
Marzali menyebutkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Kecamatan, gedung yang saat ini ditempati mulai digunakan di Januari 2021 kemarin. Bahkan, dengan pindahnya gedung ini maka akan menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
“Jadi kalau ditanya apa alasan pindah, tentu karena sewa kontrak sudah berakhir. Gedung yang kita tempati ini kan juga aset Pemko Pekanbaru. Jadi bisa menghemat Rp70 juta uang sewa dalam setahun,” cakapnya.
Saat disinggung apakah pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan terkait rencana pemindahan lokasi gedung Kecamatan Kulim, Marzali dengan tegas menyebutkan sudah.
“Sudah kita laporkan. Tak mungkinlah tak melapor dan tanpa izin. Secara resmi sudah saya laporkan ke Pak Walikota. Kita juga sudah koordinasi dengan Kepala Disperindag karena asetnya kan tercatat di situ,”pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |