Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Keluarkan Surat Edaran, Begini Pesan Walikota Pekanbaru Selama Nataru
Jum'at, 24 Desember 2021 21:26 WIB
Keluarkan Surat Edaran, Begini Pesan Walikota Pekanbaru Selama Nataru
Suasana Kota Pekanbaru

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menyikapi momen hari raya Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran Nomor: 57 /SE/2021. Surat itu berisi tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 19 atau Covid-19.

Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal menyebut surat edaran itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Riau Nomor 280/INS/HK/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Ada 10 poin dalam surat edaran itu. Intinya pemerintah kota ingin semua aspek dapat melakukan upaya pencegahan Covid-19, apalagi di momen Nataru ini, dengan mobilitas masyarakat yang tinggi," kata Syoffaizal, Jumat (24/12/2021).

Begini isi surat edaran yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus itu:

1. Melaksanakan disiplin Protokol Kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, diantaranya:
a. Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah saat perayaan Natal Tahun 2021;
b. Tempat perbelanjaan; dan
c. Tempat wisata lokal.

2. Membatasi kegiatan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 terhadap:
a. kegiatan seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton;
b. yang bukan Perayaan Natal dan Tahun Baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan Protokol Kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 (lima puluh) orang; dan
c. meniadakan seluruh kegiatan pada Taman Kota/Fasilitas umum lainnya pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

3. Masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah, mematuhi pengaturan sebagai berikut:
a. mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi;
b. memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum:
a) wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1x 24 jam;
b) untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa di vaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh;
c) syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional; dan
d) dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang positif COVID-19, maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan, dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat.

4. Pelaksanaan kegiatan ibadah dan peringatan Natal tahun 2021 berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.

5. Pada saat pelaksanaan Tahun Baru 2022, setiap individu menghindari kerumunan dan perjalanan guna memutus mata rantai Covid-19, serta:
a. melakukan kegiatan di lingkungan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan;
b. tidak diizinkan melakukan pawai dan arak-arakan Tahun Baru, serta pelarangan acara Tahun Baru baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan; dan
c. meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan Mall atau tempat hiburan lainnya, kecuali pameran UMKM.

6. Bagi pengelola tempat wisata, agar meningkatkan kewaspadaan pada obyek wisata serta menerapkan Protokol Kesehatan yang lebih ketat, serta memperbanyak sosialisasi dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar tempat wisata. Khusus untuk pengaturan tempat wisata:
a. mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di Kota Pekanbaru;
b. tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan);
c. memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa menjaga jarak;
d. membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total;
e. melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup;
f. mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan
g. membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.

7. Mengoptimalisasikan fungsi Satuan Tugas penanganan COVID-19 pada tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan RT/RW dimulai pada tanggal 20 Desember 2021;

8. Bersama melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi dengan mengajak anggota keluarga/orang terdekat dan juga tetangga untuk aktif mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta guna mendapatkan layanan vaksinasi;

9. Melakukan pengetatan pemeriksaan Protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Pekanbaru, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada wilayah Terminal dan Pelabuhan sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru;

10. Memperbanyak dan memaksimalkan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran) tempat wisata, dan fasilitas ibadah.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www