Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana pembubaran paksa warga imigran atau pengungsi luar negeri yang masih melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung Graha Pena, Jalan HR Soebrantas direspon Walikota Pekanbaru Firdaus.
Walikota setuju dengan penertiban tegas aksi yang sudah berlangsung selama 41 hari itu. Pertimbangannya, Pemerintah Kota (Pemko) harus mengantisipasi penyebaran Covid-19 lantaran aksi itu menimbulkan kerumunan.
"Saya sangat setuju untuk penertiban yang lebih tegas. Mengantisipasi penyebaran Covid-19. Jika tidak ditertibkan dengan pertimbangan Hak Asasi Manusia, kita juga harus memikirkan HAM warga setempat," kata Walikota, Sabtu (25/12/2021).
Langkah pembubaran paksa itu diambil Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru untuk menghindari kemungkinan ancaman yang timbul. Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan acaman yang mungkin terjadi di kegiatan unjuk rasa ini berupa kerumunan. Tentunya ini bisa mengganggu proses pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian Covid-19.
"Kerumunan ini berlangsung setiap hari. Lebih kurang 50 sampai 100 orang melakukan aksi, bergantian. Hal ini harus segera kita antisipasi," kata dia.
Ancaman lain berupa gangguan kepada masyarakat sekitar, serta tempat-tempat ibadah yang ada di sana sering dijadikan tempat berkumpul. Mereka juga menggunakan fasilitas yang ada di sana, hingga menyebabkan kondisi tempat ibadah itu menjadi kotor.
Selain itu, rumah toko atau ruko yang ada di sekitar juga dijadikan tempat mereka beristirahat, tempat berkumpul dan lain sebagainya. Ini juga berupa potensi ancaman terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, yang saat ini dilakukan Pemko Pekanbaru.
Berbagai upaya seperti dialog dan mediasi juga sudah dilakukan. Terakhir, tim juga sudah lakukan rapat tentang rencana penertiban terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh pengungsi ini. Hasil rapat itu, Satgas bertindak lebih tegas lagi berupa pembubaran paksa terhadap pengungsi luar negeri ini.
"Hasil rapat, kami akan lakukan penertiban atau pembubaran paksa setelah pelaksanaan Natal dan Tahun baru. Kami perkirakan di minggu pertama Januari. Tetapi kalau perlu melaksanakan penertiban sebelum itu, kami siap juga. Ini langkah-langkah dan upaya yang telah kami lakukan. Dengan berbagai pertimbangan, hasilnya seperti itu," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |