Kamis, 18 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Revitalisasi Desa Sebagai Pilar Bangsa
Senin, 27 Desember 2021 08:02 WIB
Revitalisasi Desa Sebagai Pilar Bangsa
H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM.

Belum lama ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menggelar silaturahim dengan para Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Provinsi Riau di kediamannya (25/12/2021). Momen tadi tentu bernilai istimewa. Paska diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11/2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 40 Tahun 2021 (Permenkumham 40/2021) tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri meminta BUMDes lebih aktif dan progresif mengelola. Sehingga dapat memetakan potensi-potensi desa sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan desa dengan melirik dan menggali sumber daya potensial yang ada di desa untuk kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat. BUMDes merupakan ikhtiar merevitalisasi peran desa sebagai pilar ekonomi bangsa sekaligus bentuk komitmen atas penerapan otonomi daerah.

Menyoal PP 11/2021, Pemerintah mengatakan aturan turunan tersebut penjabaran dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Meski sebenarnya BUMDes sudah lebih dulu diatur dalam UU 6/2014 tentang Desa, yang dijelaskan sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Sama halnya dengan BUMN dan BUMD, BUMDes juga berfungsi ganda.

Disebutkan dalam Pasal 89 UU Desa, bahwa profit berupa pengembangan usaha dan nilai kemaslahatan bagi masyarakat berupa pembangunan desa, pemberdayaan manusia desa, pemberian bantuan untuk masyarakat miskin melalui hibah, bantuan sosial dan kegiatan dana bergulir yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). UU Ciptaker lalu menegaskan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum. Dengan begitu dapat menjadi konsolidator produk atau jasa, produsen berbagai kebutuhan, dan inkubator usaha masyarakat.

Penguatan

Upaya memperkuat desa dalam perekonomian sangat fundamental dalam konteks kedaulatan bangsa. Bahkan Islam turut memberi perhatian khusus terhadap desa. Salah satunya sebuah hadist yang melarang orang kota menjualkan barang untuk orang desa. Ibnu Abbas RA pernah ditanya tentang maksud sabda Nabi, “Orang kota menjualkan barang untuk orang desa,” lalu ia menjawab, “Janganlah orang kota jadi makelar (perantara) bagi orang desa” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Melalui hadist barusan tersurat pesan betapa penting membangun sistem perekonomian yang dapat memproteksi dan berpihak kepada desa. Desa yang identik sebagai penghasil komoditi selalu jadi daya tarik bagi pedagang dari kota. Mereka selalu menawar barang dengan harga lebih rendah dari harga di pasar. Sementara pihak desa seringkali dalam posisi lemah dan tak mengetahui harga pasaran sebenarnya. Mayoritas ulama bersepakat mengharamkan cara tadi yang diistilahkan dengan talaqqi rukban.

Kita ingin cara yang sama dalam rangka merevitalisasi peran desa. Sehingga desa bisa berbuat lebih banyak dan punya posisi tawar lebih baik dalam perekonomian. Kembali ke BUMDes, mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes dalam Rakornas BUMDes 2021, bahwa sertifikat bukan sekedar secarik kertas. Tapi pemicu lahir dan tumbuhnya usaha dari desa serta aspek penting dalam urusan manajerial. Dengan tata kelola urusan desa yang terus membaik akan dapat mencapai potensi yang diharapkan. Kita memaklumi proses ini tak instan. Pasti selalu ada cela dan kekurangan. Untuk itu perlu komitmen dan kepedulian. Terutama Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran sentral. Dalam aspek pembinaan dan pendampingan pemerintah desa mengelola BUMDes. Pendampingan dimaksud disamping mulai sifatnya teknis seperti capacity building hingga berupa bantuan permodalan dan hibah. Karena Pemerintah desa perlu kecakapan memilih jenis usaha akan dikembangkan dan potensial mendatangkan keuntungan.

Hingga kini, secara umum untuk desa sudah lebih Rp400 T Dana Desa digelontorkan Pemerintah dalam tujuh tahun terakhir. Begitujuga Pemda. Untuk BUMDes misalnya, Pemprov Riau sudah menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Riau seiring kemajuan positif BUMDes di Riau. Baik secara kualitas organisasi maupun kualitas bisnis. Kami di legislatif mengapresiasi skema baru pengalokasian dana BKK tahun 2022, yang mana alokasi BUMDes tak lagi disamakan. Melainkan berdasar kategori yakni: dasar, tumbuh, berkembang dan maju. Namun pendekatan baru tersebut diharapkan tak hanya fokus ke usaha berkembang dan maju. Sedangkan kategori di bawahnya dianaktirikan atau tidak diperhatikan. Kacamata tadi justru bisa blunder sebab akan membatasi perkembangan usaha desa. Yang kuat semakin mendominasi sementara yang lemah perlahan mati. Kita ingin dari semula 3 usaha bertambah 5 begitu seterusnya berlipat ganda. Cara memotivasi dan memacu daya saing BUMDes memang bagus, tapi pendekatannya harus multi perspektif.  

Masih perihal aspek dukungan, perlu menjembatani kerjasama dan memfasilitasi kolaborasi BUMDes dengan sektor perbankan atau BUMN atau BUMD dan pihak swasta. Pemprov Riau mempunyai BUMD dengan keunggulan dengan prospek masing-masing. Melalui sinergi dan kolaborasi diyakini akan dapat mengakselerasi pencapaian visi dan misi serta rencana pembangunan daerah. Kombinasi antara BUMDes dan dana desa yang digulirkan merupakan peluang untuk mensinergikan dengan berbagai program daerah. Contoh dalam mendukung ketahanan pangan daerah melalui kolaborasi antara BUMDes dengan BUMD atau pihak swasta. Orientasi ke program intensifikasi pertanian yang bisa meningkatkan hasil panen dan lumbung pangan. Mengingat desa basis sektor pertanian dan perkebunan, maka keberadaan sektor tadi sebagai penunjang eksistensi desa harus tetap dijaga dan dipertahankan. Jadi bukan mengganti dengan sektor baru yang dapat menghilangkan nilai unggul khas desa. Terlebih berkaca ke selama pandemi, kontribusi sektor perkebunan dan pertanian tumbuh positif di saat sektor lain meredup bahkan minus. Ke depan tren dan prospek sektor dimaksud diprediksi bakal semakin menjanjikan.

Dukungan Kebijakan

Disamping pendekatan di atas, revitalisasi desa butuh konsistensi regulasi dan kebijakan. Ini perlu disampaikan. Terlebih belakangan ada polemik setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Aturan diprotes keras oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Pangkal masalah, PP tersebut mewajibkan alokasi 40 persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pemerintah desa mengaku kesulitan menerapkan aturan karena situasi dan kondisi setiap desa berbeda-beda, ada penduduknya banyak ada pula desa penduduk sedikit. Kantor Staf Presiden (KSP), berdasarkan verifikasi ke lapangan membenarkan bahwa ternyata tak semua desa punya dana desa memadai untuk penyaluran BLT. Jadi agak lucu aturan ini. Protes datang selain dinilai tidak menghormati kewenangan desa sebagaimana diamahkan UU Desa, aturan Pemerintah justru berpotensi jerat hukum bagi pihak desa. Hal-hal begini seharusnya tak terjadi. Ujungnya malah kontraproduktif. Pemerintah sudah di jalur tepat memprioritaskan pemulihan ekonomi dengan merevitalisasi BUMDes dan pengembangan ekonomi mikro. Tapi jangan malah dibebankan ke dana desa. Toh tanpa aturan tersebut dana desa sudah dipakai untuk jaring pengaman sosial.

Sebagai penutup perlu ditekankan bahwa urgensi merevitalisasi desa bukan semata amanah konstitusi. Tapi itulah jati diri bangsa. Bicara desa tidak bisa dilepaskan dari bicara ikatan sejarah. Pilar yang menahan berdirinya republik sejak merebut kemerdekaan hingga kini dan di masa mendatang. Dalam upaya memperkuat desa, Pemerintah harus lebih banyak mendengar suara dari bawah. Karena pola pembangunan akan sukses ketika berlangsung dari bawah ke atas. Praktik sentralisasi sudah terbukti gagal membawa negeri menuju ke kesejahteraan. Tak muluk rasanya mengatakan agenda pemulihan ekonomi bangsa diawali dengan mengembalikan desa ke peran utamanya sebagai penggerak ekonomi daerah dan nasional.

Penulis : H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM (Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau).
Editor : Ali
Kategori : Olahraga
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Senin, 07 November 2022 10:01 WIB
Pariwisata Memperkuat Budaya
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Selasa, 29 November 2022 11:31 WIB
Korpri Dan Misi Mulia Bagi Negeri
Sabtu, 11 Maret 2023 08:40 WIB
Wanita Dan Daya Saing Bangsa
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Kamis, 12 Januari 2023 08:38 WIB
Nasibmu Wahai Buruh Dan Pekerja
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Rabu, 25 Januari 2023 08:01 WIB
Tekad Ekstrem Atasi Kemiskinan
Senin, 09 Januari 2023 08:03 WIB
Pelayanan Adalah Pondasi
Jum'at, 20 Januari 2023 08:02 WIB
Budaya Sarana Memajukan Bangsa
Rabu, 23 November 2022 12:01 WIB
Permenaker 18, PHP?
Jum'at, 03 Februari 2023 08:16 WIB
Riau Dan Cita Destinasi Medis
Sabtu, 31 Desember 2022 15:07 WIB
2023 dan Asa Lebih Baik
Senin, 30 Januari 2023 08:04 WIB
Kearifan Lokal Solusi Persoalan Gizi
Jum'at, 25 November 2022 18:19 WIB
Guru Dan Tantangan Kekinian
Senin, 21 November 2022 08:31 WIB
Anak Aset Bangsa
Selasa, 28 Februari 2023 10:09 WIB
Insiden Kerja, Sampai Kapan?
Senin, 16 Januari 2023 08:02 WIB
Pentingnya Pengawasan
Senin, 20 Maret 2023 08:01 WIB
Riau Yang Tak Berdaya
Kamis, 02 Februari 2023 13:04 WIB
Tahun Politik dan Siklus Perubahan Bangsa
Rabu, 15 Maret 2023 10:07 WIB
Perjuangkan Hak Honorer!
Senin, 27 Februari 2023 11:22 WIB
Demokrasi Dibajak Oligarki
Jum'at, 03 Maret 2023 08:20 WIB
Menjaga Kedaulatan Negara
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www