ROHUL (CAKAPLAH) - Kepolisian Resor Rokan Hulu menyiapkan layanan vaksinasi gratis di 4 pos pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembukaan layanan vaksinasi gratis di pos pelayanan ini merupakan komitmen Polres Rohul mendukung percepatan vaksinasi di daerah itu.
4 pos pelayanan Nataru yang menyiapkan pelayanan vaksinasi gratis masing-masing posko pelayanan Simpang TB Kecamatan Tandun, pos pelayanan Simpang Tiga jalan lingkar Pasirpengaraian, dan pos pelayanan Desa Sei Kumango-Huta Raja Tinggi Sumatera Utara.
Salah satu Pos Pelayanan (Posyan) Nataru yang ramai dikunjungi adalah pos pelayanan jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Masjid Agung Islamic Center. Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi di pos pelayanan ini dengan hanya menunjukan E-KTP.
Untuk memberitahu pengendara adanya layanan vaksinasi gratis ini di pos pelayanan ini, petugas kepolisian sengaja menghentikan para pengendara baik roda dua maupun empat. Warga kemudian diminta menunjukan surat vaksin atau mengecek di aplikasi PeduliLindungi dengan cukup scan barcode yang sudah disiapkan petugas.
"Bagi warga yang sama sekali belum divaksinasi, kami edukasi dan ajak mereka untuk divaksin di gerai vaksin yang sudah disiapkan di pos, begitu juga bagi pengendara yang sudah divaksin dosis 1 namun belum sempat melakukan vaksin dosis 2 kami juga mengajak untuk langsung di vaksinasi di pos pelayanan," ujar IPDA Zulkarnain, Perwira Pengendali Posyan Jalan Tuanku Tambusai.
Pelayanan vaksinasi gratis di Pos Pelayanan Nataru ini dinilai warga sangat membantu. Pasalnya warga tidak perlu repot antre datang ke Puskesmas atau tempat vaksinasi massal untuk mendapatkan vaksinasi.
"Saya sebenarnya sudah vaksin dosis 1, tapi karena kesibukan belum sempat. Adanya layanan vaksinasi ini tentunya sangat membantu sekali karena sekalian lewat divaksin, dan tidak perlu meluangkan waktu ke puskesmas untuk mendapatkan dosis kedua," cakap Vika.
Layanan vaksinasi di Pos Pelayanan Nataru di Rohul ini akan terus dilaksanakan hinga berakhirnya Operasi Lilin 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Selain itu, pihak kepolisian menjamin tidak akan melakukan penyekatan mobilitas dan hanya akan melakukan pemeriksaan kartu vaksin.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |