Marwan Yohanis.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Panitia Khusus Pansus konflik lahan Perusahaan Vs masyarakat DPRD Riau, Marwan Yohanis mengatakan, bahwa nantinya hasil kerja Pansus akan tertuang dalam bentuk rekomendasi yang diparipurnakan dan diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Gubernur Riau.
Nantinya di tangan Gubernur Riau, sebagai eksekutif, yang harus mengeksekusi apapun hasil rekomendasi dari Pansus. Baik itu peninjauan kembali perusahaan, proses awal, dan bisa jadi juga pencabutan izin perusahaan yang melanggar aturan.
"Tentu kita berjalan sesuai bidang kita masing- masing. Kita di Pansus hanya sebagai legislatif, hanya rekomendasi, kita akan publikasi berdasarkan temuan pansus. Bola kita kasih ke pemerintah untuk eksekutif. Trias politica kan harus jalan," kata Marwan Yohanis.
Disinggung mengenai bagaimana nantinya jika rekomendasi tersebut tak digubris secara serius oleh pemerintah, Marwan mengatakan mereka akan memberikan penegasan.
"Secara tegas dukungan moral, rekomendasi Pansus akan kami sampai dengan media, bagaimana pihak eksekutif harus segera mengeksekusi hasil rekomendasi pansus. Kita akan kawal hasil itu, publik juga akan kawal," cakapnya lagi.
Saat ini, kata Marwan, pihaknya masih terus melakukan tahap dan proses kerja Pansus, dan ditargetkan akan selesai pada April mendatang.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |