Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memasang rambu peringatan di ruas jalan provinsi di daerah Manggala Jhonson KM 21, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memasang rambu peringatan di ruas jalan provinsi di daerah Manggala Jhonson KM 21, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak.
Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan rambu tersebut karena sudah banyak laporan yang diterima terkait kondisi jalan tersebut.
"Kami dapat laporan bahwa di daerah Manggala Jhonson, Rohil terjadi kerusakan jalan yang cukup parah. Untuk itu, agar tidak terjadi kecelakaan, kami lakukan pemasangan rambu atau peringatan," kata Suardi kepada CAKAPLAH.com, Kamis (30/12/2021).
Selain melakukan pemasangan rambu peringatan, lanjut Suardi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR PKPP Riau untuk melakukan perbaikan di jalan tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas PUPR untuk perbaikan jalan Manggala Jhonson tersebut. Dengan jalan diperbaiki, maka lalulintas kita harapkan dapat kembali berjalan lancar," ujarnya.
Suardi menyampaikan, dari hasil koordinasi tersebut, pihak Dinas PUPR PKPP Riau juga langsung menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan jalan. Memang saat pelaksanaan mobilisasi alat berat memakan waktu lama, karena keberadaan alat berat cukup jauh, begitu juga materialnya juga didatangkan dari luar kota.
"Sekarang alat berat sedang bekerja memperbaiki jalan rusak itu. Kita harap dalam waktu dekat pekerjaan selesai dan lalulintas kembali normal seperti biasanya," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Rokan Hilir |