Camat Kulim, Marzali. Foto: pekanbaru.go.id
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Kecamatan Kulim yang nantinya akan pindah ke Gedung Rumah Kemasan UMKM di Jalan Lintas Timur, Kilometer 14 akan diresmikan bertepatan dengan hari jadi pemekaran tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
Saat ini, proses pindah ke Gedung Rumah Kemasan UMKM yang saat ini tercatat menjadi aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru masih menunggu restu dari Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Untuk memberitahukan ke masyarakat jika kantor Kecamatan Kulim pindah, kita akan buat syukuran di tanggal 12 Januari mendatang. Sama seperti peringatan hari jadi pemekaran Kecamatan Kulim,” kata Camat Kulim, Marzali.
Dikatakan Marzali, nantinya baik Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru akan diundang dalam peresmian gedung baru Kecamatan Kulim di Jalan Lintas Timur, Kilometer 14.
“Selain itu kita juga undang stake holder terkait serta tokoh masyarakat di Kecamatan Kulim. Termasuk pimpinan DPRD Pekanbaru serta anggota DPRD Dapil Kecamatan Kulim,” imbuhnya.
Masih disampaikan Marzali, saat peresmian gedung nanti, pihaknya akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kulim, bahwa pelayanan administrasi pemerintahan akan resmi dipindahkan.
“Lokasi yang nantinya akan dijadikan kantor baru itu di samping tempatnya strategis, tentu masyarakat tidak terlalu jauh saat hendak datang ke Kantor Camat Kulim,” bebernya.
Kata Marzali lagi, pihak akan segera melakukan koordinasi baik dengan Walikota, Disperindag, BPKAD hingga Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru terkait rencana pemindahan gedung Kantor Kecamatan Kulim.
“Yang jelas saya akan koordinasi lagi dengan bagian Aset BPKAD. Kita akan meminta dibuatkan surat peminjaman aset gedung tersebut agar di Januari sudah bisa ditempati,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |