ROHUL (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman melantik dan mengambil sumpah sebanyak 35 pejabat struktural administrasi kedalam jabatan fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Rohul, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan Pejabat Fungsional yang sebelumnya pejabat Eselon IV ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.
Penyetaraan jabatan administrasi kedalam fungsional tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Dalam arahannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengatakan, setelah disetarakan pejabat administrasi (Eselon IV) diharapkan dapat lebih bekerja dalam hal teknis yang tupoksinya sangat diperlukan dalam tugas pokok organisasi.
"Kami ingin pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, meningkatkan pengawasan, menciptakan inovasi pelayanan, menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah dan ikhlas sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," cakap Sukiman.
Sukiman juga menyatakan, penyetaraan pejabat administrasi kedalam jabatan Fungsional ini akan dilakukan secara bertahap dengan tetap berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rokan Hulu Fatanalia Putra mengatakan, penyetaraan jabatan Eselon IV ke jabatan Fungsional merupakan konsep pemerintah melakukan penyegaran birokrasi sehingga birokrasi tidak terlalu panjang dan bertele-tele.
"Hampir 90 persen jabatan Eselon IV yang ada di kabupaten itu akan dialihkan menjadi pejabat Fungsional. Jumlah jabatannya ada sekitar 200 jabatan," ujar Fatanalia.
Selain itu ada perbedaan tupoksi antara jabatan Administrasi dan jabatan Fungsional khususnya terkait kenaikan pangkat. Dimana pejabat Eselon IV dinilai berdasarkan lama menjabat sementara kenaikan pejabat Fungsional berdasarkan angka kredit.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |