Vaksinasi lansia.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sampai saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru belum bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 5 - 11 tahun. Hal ini karena belum adanya rekomendasi dari Kementrian Kesehatan untuk Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melaksanakan hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan surat Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan bahwa daerah yang telah mencapai vaksinasi umum lebih dari 70 persen dan lansia lebih dari 60 persen sudah bisa menyelenggarakan vaksInasi anak mulai umur dari 5 - 11 tahun.
“Jadi untuk Kota Pekanbaru sampai data kemarin 3 Januari 2022, Ternyata vaksinasi lansia kita sudah mencapai 59,8, artinya 0,2 lagi yang belum atau sekitar 90 orang lagi yang akan kita vaksinasi,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Ia berharap, target vaksinasi lansia di Kota Pekanbaru sebagai syarat melaksanakan vaksinasi untuk anak 5 - 11 tahun bisa segera diselesaikan.
“Mudah mudahan hari ini bisa kita tuntaskan. Artinya bisa kita lakukan ke depannya vaksinasi massal,” harapnya.
Beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Namun sampai dengan hari ini belum ada jawaban karena mereka juga berkordonasi dengan pusat terkait izin melaksanakan baksonasi anak di Kota Pekanbaru.
“Apakah kita diizinkan melakukan vaksinasi untuk anak tergantung hasil kordinasi Dinas Kesehatan Riau dengan Kementerian Kesehatan. Harapannya bisa segera kita lakukan. Apalagi kita sudah melaksanakan sekolah tatap muka,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |