Para pedagang masih menggelar dagangannya di Jalan Agus Salim Pekanbaru walau telah melewati batas waktu yang diizinkan. Foto: Delvi Adri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan para pedagang sayur dan sejenisnya menggelar dagangan di Jalan Agus Salim. Namun, pedagang hanya boleh menempati trotoar itu sejak dini hari hingga pukul 08.00 Wib saja.
Setelah itu, pedagang diminta untuk menutup dagangannya atau pindah ke tempat relokasi yang telah disediakan. Ada dua relokasi yang disediakan Pemko yakni Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres.
Hingga melewati batas waktu, tempat relokasi yang disediakan tak juga ditempati pedagang. Bahkan pedagang tetap bertahan berjualan di Jalan "Malioboro" Pekanbaru itu hingga lewat waktu yang ditentukan.
Pedagang menilai waktu yang diberikan sangat singkat, lantaran masyarakat baru keluar dari rumah untuk belanja pada pukul 08.00 Wib. Pedagang berharap Pemko memperpanjang waktu pedagang berjualan di lokasi itu.
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan pedagang di Jalan Agus Salim yang melewati jam operasionalnya tidak dibenarkan lagi. Pedagang hanya dibolehkan beroperasi dari dini hari hingga pukul 08.00 Wib.
"Kalau sampai jam 12 siang tentu tidak bisa. Jadi begini, yang pedagang itu (hingga pukul 08.00 Wib) adalah grosir, mereka berdagang mungkin mulai dini hari jam 1 atau 2 sampai jam 8 pagi. Begitu juga dengan pedagang di Ahmad Yani," ujar walikota, Rabu (5/1/2022).
Setelah itu, tempat pedagang di Jalan Agus Salim akan dibersihkan dan disapu oleh tim kebersihan Pekanbaru. Sehingga warga dapat melihat kondisi Pekanbaru yang lebih bersih.
Walikota menjelaskan, aktivitas Jalan Agus Salim itu dimulai dari dini hari sampai jam 08.00 Wib untuk pedagang grosir. Setelah itu Jalan Sudirman-Agus Salim bersih dan dimanfaatkan masyarakat untuk ke pasar pagi.
"Kan pasar paginya ada, jadi gak boleh lagi di luar itu, supaya pasar paginya maksimal. Kalau masih ada juga yang berdagang di trotoar itu, wajah kota tak berubah, dan fungsi pasar pagi tak maksimal, akhirnya keluar lagi nanti. Intinya tidak dibenarkan," tegasnya.
Walikota menambahkan, dari pukul 08.00 Wib pagi sampai sore, lokasi tersebut difungsikan untuk pejalan kaki, agar masyarakat ke pasar pagi bisa maksimal. Sore harinya, lokasi itu dijadikan tempat pasar wisata maupun kuliner.
"Sore harinya kita masuk ke pasar wisata malam hari. Beberapa pusat kuliner kita serahkan ke LPM dan pemuda setempat. Jadi 1 kali 24 jam Agus Salim itu dimanfaatkan untuk ekonomi dan juga untuk aktivitas masyarakat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |