Selasa, 23 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sesuai Fakta di Persidangan Pihak RSUD Rawat Pasien Sesuai Prosedur, Tidak Ada Kongkalikong
Rabu, 05 Januari 2022 20:46 WIB
Sesuai Fakta di Persidangan Pihak RSUD Rawat Pasien Sesuai Prosedur, Tidak Ada Kongkalikong

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, akhirnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, dinyatakan telah menjalankan prosedur penanganan pasien terdakwa kasus investasi bodong senilai Rp84,9 Miliar di Pekanbaru, Agung Salim, sesuai dengan hasil rekam medik tim Dokter RSUD Arifin Achmad.

Hasil tersebut terungkap setelah Plt Direktur Arifin Achmad, Wan Fajriatul, menjelaskan kepada Majelis Hakim PN Pekanbaru, kronologis dirawatnya terdakwa Agung Salim, yang dibawa oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan), untuk menjalani pengobatan di saat terduga akan menjalani persidangan kasus investasi bodong.

“Setelah dalam fakta persidangan yang kami sampaikan kepada pihak majelis hakim, kami membuka semua hasil rekam medik sesuai permintaan dalam persidangan. Pasien atas nama Agung Salim, dirawat di RSUD tanggal 24 Desember sampai 29 Desember. Pada saat pasien masuk kondisi gula darah sangat tinggi 800 waktu itu,” ujar Wan Fadjriatul, didampingi Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi, usai menjadi saksi di persidangan.

“Pasien dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD, dan dikosultasikan pasien diindikasikan dilakukan perawatan dan kondisi pasien dalam kondisi lemah. Sampai tanggal 29 Desember awalnya dilakukan oleh dokter Asrizal. Atas permintaan keluarga dokter diganti oleh dokter Anwar Bet,” tambahnya.

Selanjutnya setelah tanggal 29 Desember 2021 dirawat, pasien sudah dinyatakan sehat dan boleh dibawa pulang. Pihak RSUD dalam hal ini sebagai tim kesehatan bagi pasien yang dalam keadaan sakit, dan harus dirawat sesuai prosedur. Untuk kasus hukum pasien yang sudah menjadi terdakwa, pihak Rumah Sakit tidak mengetahui sama sekali.

“Pasien sudah diizinkan dibawa pulang, selanjutnya kami dipanggil oleh pihak Jaksa meminta keterangan kondisi pasien. Dan saat dipanggilpun saya baru tahu ada orang dari Lapas di RSUD. Untuk kasus hukumnya itu tidak menjadi kewenangan kami. Kami hanya melayani dan merawat pasien, kami tidak ada kongkalikong dengan pihak pasien ataupun oleh pengacara sampai pasien sembuh, dan sudah dibuktikan di pengadilan,” kata Wan.

“Jadi kami minta ini tidak diperpanjang lagi, sesuai dengan fakta di persidangan pihak hakim hanya menanyakan kondisi pasien. Sekali lagi kami tidak tahu ada kasus ini dengan, pasien dalam kondisi drop kalau pasien meninggal bisa RSUD yang disalahkan. Yang jelas kita tidak masuk ke urusan hukum yang berjalan,” jelasnya lagi.

Tidak Ada Rahasia di Persidangan

Sebelumnya, Agus Salim sempat dibantar tanpa sepengetahuan majelis hakim. Ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Tindakan ini membuat majelis hakim berang.

Sebelumnya, hakim juga meminta keterangan dari dokter RSUD Arifim Achmad (AA) yang menangani terdakwa Agung yakni Dr Anwar Bet. Anwar mengaku mendapatkan rekam medis dari dokter UGD bahwa terdakwa kadar gula darahnya 789.

Menurutnya, kalau kadar gula darah setinggi itu, wajib diopname atau mendapatkan perawatan inap. Namun, dia mengaku pada saat memeriksa hari ketiga, kadar gula terdakwa sudah 439 dan ia merekomendasikan untuk rawat inap karena kondisi penyakit terdakwa lainnya.

Hakim lalu mempertanyakan alasan pihak RSUD yang tidak menunjukkan rekam medis kepada jaksa. Saat itu, dia menjawab kalau rekam medis itu rahasia negara.

Mendengar keterangan itu, hakim lalu mengingatkannya bahwa dalam persidangan tidak ada yang namanya rahasia negara. Apalagi, jaksa meminta rekam medis itu atas perintah majelis hakim.

"Dalam persidangan, tidak ada rahasia. Jangan ada kongkalikong dalam kasus ini, apalagi menghalangi proses pidana bisa masuk (penjara-red) Pak. Ada pasal pidananya," tegas Dahlan.

Hakim juga mengingatkan para dokter di RSUD Arifin Achmad ke depannya agar berhati-hati dalam menangani pasien berstatus terdakwa atau tersangka karena kalau harus terpaksa dilakukan perawatan inap, maka wajib meminta izin dari majelis hakim.

Usai memastikan kondisi terdakwa Agung Salim bisa mengikuti sidang, hakim kemudian meminta JPU Herlina Samosir, Lastarida SH dan Rendy Panalosa untuk menghadirkan saksi.

Dalam perkara dugaan penggelapan uang nasabah senilai Rp84,9 miliar ini empat anggota Keluarga Konglomerat Salim selaku petinggi PT WBN dan PT TGP company profil Fikasa Grup.

Mereka adalah Bhakti Salim alias Bhakti selaku Direktur Utama (Dirut) PT WBN dan PT Tiara Global Propertindo (PT TGP), Agung Salim selaku Komisaris Utama (Komut) PT WBN, Elly Salim selaku Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP dan Christian Salim selaku Direktur PT TGP dan Mariyani selaku Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP (berkas tuntutan terpisah).

Para terdakwa diajukan ke pengadilan karena didakwa melakukan dugaan penggelapan uang nasabah senilai Rp84,9 miliar. Sedikitnya, ada 10 nasabah yang merupakan warga Kota Pekanbaru yang menjadi korban para terdakwa.

Akibat perbuatannya itu, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penulis : CK1/CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"
Senin, 22 April 2024
Pesan Bluebird Pakai WhatsApp, Kenapa Tidak?
Senin, 22 April 2024
Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman, Enam Kapolres di Riau Diberi Penghargaan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www