Ismardi Ilyas
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menargetkan minimal 50 persen anak yang masuk usia wajib sekolah dapat tertampung di sekolah negeri saat penerimaan pendaftaran siswa baru tahun 2022-2023.
Sedangkan 50 persen lainnya, para siswa bisa mendaftar ke sekolah swasta atau di sekolah agama yang berada di bawah Kementerian Agama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, menjelaskan, pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun semua pihak.
“Namun untuk yang menjadi kewenangan pemerintah, tentu kami akan berusaha untuk terus meningkatkan infrastruktur pendidikan yang dibutuhkan,” kata Ilyas, Kamis (6/1/2022).
Ditambahkan Ismardi, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan merealisasikan pembangunan 3 unit sekolah dasar baru yang diperuntukkan bagi warga tempatan.
“Antara lain berada di Labersa, Muhajirin dan Jalan Taman Karya. Sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak yang ada di wilayah setempat,” imbuhnya.
Selain membangun unit sekolah baru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga berencana untuk menambah ruang kelas baru pada beberapa sekolah, untuk meningkatkan daya tampung sekolah.
“Itu yang akan kami lakukan dalam waktu dekat. Yang jelas, apa yang kita lakukan untuk menampung lebih banyak jumlah siswa saat pendaftaran tahun ajaran baru dimulai,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |