Pelaku diringkus polisi setelah terekam CCTV.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Maling di Pekanbaru diringkus polisi karena saat beraksi dia terekam CCTV. Pelaku Joni awalnya membobol toko kacamata di Jalan Tuanku Tambusai. Di toko ini, Joni melarikan satu unit televisi.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian terjadi pada Ahad (10/1/2022). Berawal saat karyawan toko melihat bahwa televisi yang berada di lantai 2 ruangan tengah, sudah tidak ada di atas meja.
Kemudian pemilik toko bernama Doni dan karyawannya melihat rekaman CCTV, lalu diketahui bahwa televisi yang berada di lantai 2 itu telah hilang dicuri.
"Pelaku bobol dengan cara pelaku memanjat pintu pagar besi belakang toko tersebut, lalu pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu belakang yang mana pada saat itu pintu belakang masih terbuka, belum terkunci," ujar Dodi, Rabu (12/1/2022).
Setelah itu pelaku masuk ke dalam pintu tengah dan langsung naik ke lantai 2. Sesampainya di lantai 2 pelaku melihat di ruangan tengah ada 1 unit televisi merk Panasonic warna hitam ukuran 40 inch.
Lalu pelaku mengambil televisi tersebut dan membawanya dengan cara memegang dengan tangan sebelah kanan dan pelaku keluar melalui pintu belakang dan memanjat tembok pagar samping toko tersebut untuk kabur.
Setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.
Mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada dalam rekamanan CCTV tersebut.
"Kemudian tim memperlihatkan rekaman CCTV tersebut kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk memproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |