
Polling

Blokir Telegram, Ibarat Bunuh Tikus Tapi Bakar Lumbung
Sabtu, 15 Juli 2017 15:50 WIB
![]() |
JAKARTA (CAKAPLAH) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah menerima instruksi dari pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir Telegram.
Sebagai asosiasi yang memayungi para ISP di dalam negeri, APJII diminta melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik layanan pesan instan buatan Rusia tersebut. Kominfo sendiri telah melakukan pemblokiran Telegram sejak kemarin, Jumat (14/7/2017)
Ke- 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
"Iya benar (sudah terima perintah blokir Telegram). Pemerintah langsung menginformasikan ke ISP," ujar Jamalul Izza, Ketua APJII, Sabtu (15/7/2017).
Pemblokiran Telegram ini sendiri baru dilakukan untuk versi yang website, belum mengarah ke Telegram versi aplikasi mobile. "Masih bisa dipakai," tambahnya.
Dijelaskan Jamal, harus ada sistem untuk melakukan filtering untuk lakukan blokir di mobile application. Sampai saat ini, memang pada faktanya Telegram versi aplikasi masih bisa digunakan masyarakat dan itu bukan kategori yang diblokir oleh pemerintah.
Meski demikian, Jamal memandang cara memblokir ini sangat disayangkan untuk dilakukan. "Ibaratnya mau membunuh tikus tapi yang dibakar lumbungnya," kata Jamalul.
"Ya intinya, APJII support keputusan pemerintah untuk melakukan filter ke sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum tapi cara filter, seperti ke Telegram ini, kita kurang setuju karena masyarakat juga menjadi tanda tanya, ini yang bermasalah dari sisi apa dan yang dilakukan apa, paling tidak ada jalan lain," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo menjelaskan pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Jumat (14/7/2017).
Lebih lanjut disampaikan Semuel bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.
Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Negara dan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani pemblokiran konten-konten yang melanggar peraturan perundangan-undangan Indonesia.
Sebagai asosiasi yang memayungi para ISP di dalam negeri, APJII diminta melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik layanan pesan instan buatan Rusia tersebut. Kominfo sendiri telah melakukan pemblokiran Telegram sejak kemarin, Jumat (14/7/2017)
Ke- 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
"Iya benar (sudah terima perintah blokir Telegram). Pemerintah langsung menginformasikan ke ISP," ujar Jamalul Izza, Ketua APJII, Sabtu (15/7/2017).
Pemblokiran Telegram ini sendiri baru dilakukan untuk versi yang website, belum mengarah ke Telegram versi aplikasi mobile. "Masih bisa dipakai," tambahnya.
Dijelaskan Jamal, harus ada sistem untuk melakukan filtering untuk lakukan blokir di mobile application. Sampai saat ini, memang pada faktanya Telegram versi aplikasi masih bisa digunakan masyarakat dan itu bukan kategori yang diblokir oleh pemerintah.
Meski demikian, Jamal memandang cara memblokir ini sangat disayangkan untuk dilakukan. "Ibaratnya mau membunuh tikus tapi yang dibakar lumbungnya," kata Jamalul.
"Ya intinya, APJII support keputusan pemerintah untuk melakukan filter ke sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum tapi cara filter, seperti ke Telegram ini, kita kurang setuju karena masyarakat juga menjadi tanda tanya, ini yang bermasalah dari sisi apa dan yang dilakukan apa, paling tidak ada jalan lain," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo menjelaskan pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Jumat (14/7/2017).
Lebih lanjut disampaikan Semuel bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.
Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Negara dan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani pemblokiran konten-konten yang melanggar peraturan perundangan-undangan Indonesia.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Jelang setahun Muflihun, S.STP, M.AP menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin ibukota provinsi Riau itu?
Berita Terkait

Jum'at, 02 Desember 2022 09:32 WIB
Arfina, Inovasi Canggih PTPN V Lawan Karhutla

Selasa, 15 November 2022 14:35 WIB
Medsos Minim Konten Edukatif, DPRD Riau Khawatir Pengaruhi Karakter Generasi Muda Riau

Minggu, 02 Oktober 2022 06:21 WIB
Pamer Sajam di Medsos, Remaja Ini Diciduk Polisi

Senin, 07 November 2022 13:47 WIB
Medsos Berpotensi Picu Gesekan Jelang Pemilu, Warga Riau Diminta Dewasa Berpolitik

Selasa, 19 Juli 2022 07:19 WIB
Ancaman Blokir WhatsApp Cs Jangan Cuma Gertak Sambal!

Selasa, 21 Desember 2021 15:30 WIB
Indosat Ooredoo Prediksi Trafik Internet Naik 25 Persen saat Natal dan Tahun Baru

Kamis, 03 November 2022 10:16 WIB
Telkomsel Hadirkan Konektivitas Internet ORBIT untuk Perumahan di Riau

Selasa, 10 Januari 2023 10:11 WIB
Kronologi Tudingan Jaksa di Riau Terima Uang dari Eks Rektor UIN yang Berujung Permintaan Maaf

Kamis, 30 Desember 2021 09:46 WIB
Murah Banget, IM3 Ooredoo Hadirkan Paket Freedom Internet 2,5GB hanya Rp9.900

Rabu, 01 September 2021 19:24 WIB
Warga Meranti Pandak Keluhkan Jaringan Internet untuk Belajar Daring

Selasa, 08 November 2022 10:06 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Perintahkan Overlay Jalan Suka Karya

Sabtu, 27 Agustus 2022 17:37 WIB
Belajar dari Kasus Masril, Masyarakat Diingatkan Melek Hukum dalam Bermedsos

Kamis, 18 Agustus 2022 13:11 WIB
Butuh Bantuan? Warga Riau Bisa Panggil Polisi melalui Aplikasi Si Talam Manis

Jum'at, 11 Maret 2022 09:26 WIB
Yuk Transaksi Paket Combo Sakti & Internet Sakti, Ada Beragam Hadiah Menarik

Selasa, 20 Desember 2022 16:03 WIB
Jual Cewek di Aplikasi MiChat, Polisi Pekanbaru Tangkap Mucikari

Selasa, 27 April 2021 12:52 WIB
Dukung Ekonomi Syariah, Pegadaian Serahkan Aplikasi SIPKu

Jum'at, 02 September 2022 22:02 WIB
Ada Jalan Provinsi Rusak, Warga Riau Bisa Lapor melalui Aplikasi Sijari Mantap

Sabtu, 13 Februari 2021 12:24 WIB
KPU Riau Evaluasi Sirekap, Dinilai Perlu Tingkatkan Server

Jum'at, 06 Maret 2020 19:04 WIB
by.U Perkuat Pengalaman Gaya Hidup Digital Anak Muda

Rabu, 10 Maret 2021 12:19 WIB
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi

Sabtu, 25 Mei 2019 14:24 WIB
Kominfo Sebut Akses Media Sosial Normal Siang Ini

Selasa, 15 Oktober 2019 22:33 WIB
Agar Terhindar dari Berita Hoaks, Ini Tipsnya

Kamis, 30 Juni 2022 11:38 WIB
MyRepublic Siap Beri Layanan Internet Terbaik untuk Warga Pekanbaru

Minggu, 29 Agustus 2021 16:38 WIB
Horee...Telkomsel Lanjutkan Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar dan Guru

Sabtu, 28 Juli 2018 22:05 WIB
Catat! Ini Waktu Tepat Update Status dan Promosi di Medsos

Minggu, 19 Mei 2019 16:41 WIB
Ratu Elizabeth II Buka Lowongan Admin Medsos dengan Gaji Rp 553 Juta

Kamis, 06 Desember 2018 15:32 WIB
Bisa Internetan di Ponsel, Warga Kuba Sorak-sorai

Rabu, 29 Juni 2022 17:44 WIB
Beli LPG 3 Kg Juga Harus Daftar ke MyPertamina

Kamis, 23 Mei 2019 22:16 WIB
AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

Jum'at, 23 Juli 2021 14:23 WIB
Ajakan Unjuk Rasa Marak di Medsos, Polri Minta Masyarakat Tidak Terpancing


Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru

Topik

Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

Senin, 06 Februari 2023
Cegah Sengketa Lahan, Bupati Siak Pasang Patok Batas Tanah di Kandis
Senin, 06 Februari 2023
Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Kampar Dihadiri Sejumlah Mantan Bupati dan Tokoh
Senin, 06 Februari 2023
Peringati 36 Tahun Kedatangan Transmigrasi, Rawang Kao Siak Adakan Gebyar Salawat
Senin, 06 Februari 2023
Baru Keluar Penjara, Pria Pekanbaru Ini Kembali Maling Sepeda Motor

Sabtu, 04 Februari 2023
Melalui Sampoerna Mobile Banking, Warga Riau Berkesempatan Jadi Sultan Dadakan
Jumat, 03 Februari 2023
Cara Memotong Ayam yang Benar
Kamis, 02 Februari 2023
Diresmikan Istri Pj Walikota, Vinia Butik Marpoyan Tawarkan Produk Berkualitas Harga Terjangkau
Selasa, 31 Januari 2023
3 Zodiak Jalani Hidup Paling Beruntung Bulan Februari 2023

Selasa, 08 November 2022
Festival Halloween Itaewon Tewaskan 154 Orang, Ini 4 Festival Berdarah Lainnya yang Tercatat dalam Sejarah
Senin, 05 September 2022
Merindu Wajah Indah Pekanbaru, Muflihun Optimis Raih Piala Adipura
Senin, 29 Agustus 2022
Peringatan HUT RI Ke-77 Jadi Momentum Refleksi Perjuangan Para Pendiri Bangsa
Selasa, 16 Agustus 2022
GALERI FOTO: Dalam Rangka Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Ribuan Masyarakat Hadiri Dzikir Akbar Bersama Ustaz Das'ad Latif

Selasa, 31 Januari 2023
Oppo Find X6 Series Akan Punya Tiga Varian, Ini Bocorannya
Senin, 16 Januari 2023
Asyik, Layar Samsung Galaxy Z Fold 5 Bakal Minim Kerutan
Sabtu, 14 Januari 2023
30 Anggota API BPD Riau Ikuti Kelas Digital Marketing
Rabu, 04 Januari 2023
Setahun Pasca Merger, IOH dan Twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023

Sabtu, 04 Februari 2023
Bahagianya Adinda, Penyintas yang Menari "Yamko Rambe Yamko" di Acara Peringatan Hari Kanker
Selasa, 31 Januari 2023
Peringati Hari Kanker Dunia, IDI Pekanbaru akan Gelar Berbagai Kegiatan
Senin, 30 Januari 2023
Prevalensi Stunting di Siak Naik 3 Persen, Wabup: Perlu Perhatian Serius
Senin, 30 Januari 2023
Sederhanakan Birokrasi, BKKBN Riau Terbitkan Surat Tugas Tim Kerja

Kamis, 02 Februari 2023
Tahun 2022 Santuni Rp 2 Triliun, Jasa Raharja Sambangi Unri untuk Tekan Lakalantas di Riau
Rabu, 01 Februari 2023
UIR Penjajakan Potensi Kerjasama dengan UTP Malaysia
Selasa, 31 Januari 2023
Gubernur Syamsuar Bangga Anak Riau Diterima Magang di Thailand dan Filipina
Jumat, 20 Januari 2023
Waka DPRD Riau Hardianto Raih Gelar Magister Manajemen dari Sekolah Pascasarjana Unilak

Rabu, 09 November 2022
Wijatmoko Rah Trisno Pimpin Forum CSR Provinsi Riau
Rabu, 12 Oktober 2022
BDI EMP Bersama Bakrie Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Tahap II
Senin, 10 Oktober 2022
Wujudkan Kota Dumai Bersih, BRK Syariah Bantu Pengadaan Sarana Angkutan Sampah Lewat Program CSR
Minggu, 09 Oktober 2022
BSI dan BSI Maslahat Bantu Pembuatan Sumur Bor Yayasan Al Muslimin Dumai
Polling


Terpopuler
01
Sabtu, 04 Februari 2023 09:20 WIB
Kamsol Copot Plt Kasatpol PP Kampar Setelah Heboh Kabar Selingkuh
02
Senin, 06 Februari 2023 18:31 WIB
Muflihun Rotasi Serta Promosikan Pejabat di Pemko Pekanbaru, Ini Nama-namanya
03
Selasa, 31 Januari 2023 09:51 WIB
Besok Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Dimulai
04
Senin, 06 Februari 2023 13:41 WIB
Sore Ini Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dilantik
05
Jumat, 03 Februari 2023 11:02 WIB
Jonli ASN Pusat, Status Komisaris PT PIR Dipertanyakan Komisi III DPRD Riau

Foto



Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas
Selasa, 10 Januari 2023
Luna Maya Buka Suara Soal Kabar Menikah dengan Gading Marten
Selasa, 06 Desember 2022
Bukan dengan Istri, Shah Rukh Khan Umrah Didampingi Bodyguard

Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan


Jumat, 02 Desember 2022
Lima Waktu Mustajab untuk Berdoa
Jumat, 02 Desember 2022
Amalan Hari Jumat yang Disunnahkan Rasulullah
Jumat, 18 November 2022
Pegadaian Tawarkan Produk Arrum Haji, Cicilan hanya Rp22 Ribu Perhari
Senin, 31 Oktober 2022
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Taja Peringatan Maulid Nabi
Indeks Berita