Malaysia sejak kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957, hubungan antar etnis dan kelompok berjalan dengan baik. Namun dalam perjalanannya masalah ketimpangan ekonomi dan sosial-budaya tersebut menjadi masalah.
Peristiwa 13 Mei 1969 menjadi catatan sejarah bagi Malaysia yang mana pada waktu itu terjadi kerusuhan dan konflik rasial. Dan peristiwa tersebut menjadi catatan sejarah hitam bagi sejarah negara Malaysia.
Selama ini, Malaysia dikenal memiliki berbagai macam etnis maupun agama. Keberagaman (heterogen) tersebut memperkaya sikap toleransi di antara masyarakatnya. Manakala terjadi gesekan-gesekan sesegera mungkin pihak berwenang Malaysia cepat menyelesaikannya.
Peristiwa 13 Mei 1969 merupakan peristiwa yang membawa memori tersendiri bagi masyarakat Malaysia umumnya, khususnya dari etnis Melayu dan Cina. Peristiwa tersebut semakin mendewasakan masyarakatnya akan hidup toleransi dan saling hormat menghormati dengan berbagai macam etnis yang ada. Walaupun umumnya tidak ada konflik secara besar, namun kerikil-kerikil kecil juga mewarnai hubungan diantara warga berbagai etnis (kaum) tersebut. Pengalaman peristiwa 13 Mei 1969 lalu sempat membuat Malaysia “lumpuh”, sebagai akibat konflik horizontal dan bersifat rasis yang melibatkan etnis Melayu dan etnis Cina.
Peristiwa yang kelam tersebut, menjadikan Malaysia semakin dewasa dan sangat berhati-hati untuk setiap saat melakukan pencegahan dini agar tidak menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi. Sebagai akibat konflik horizontal tersebut, Malaysia ketika itu mengalami krisis politik dan ekonomi. Sebagai negara yang berbilang kaum (berbagai macam suku dan agama), Malaysia sangat rentan untuk terjadinya konflik horizontal antar sesama masyarakatnya, karena masyarakat Malaysia sangat multi-etnis, kepercayaan dan agama.
Pengalaman sejarah yang telah dilalui oleh masyarakat Malaysia, telah menyadarkan mereka (baca: Malaysia) akan harmonisasi antar etnis maupun agama yang dianut oleh rakyatnya dalam rangka pembangunan ke depan. Praktis sejak Malaya (kini : Malaysia) merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957, tercatat hanya 1 kali konflik horizontal yang cukup besar dan berbau rasis, agama maupun sentimen budaya yang melibatkan etnis Melayu dan Cina yaitu dalam peristiwa 13 Mei 1969.
Apa yang disebut dengan peristiwa 13 Mei 1969 kelabu tersebut, telah menjadi trauma (beban) untuk diingat khususnya bagi masyarakat Malaysia umumnya yang mengalami peristiwa tersebut. Pasca peristiwa kelabu tersebut, telah menjadikan Kerajaan Federal (Pemerintah Malaysia) ketika itu membuat kebijakan yang dinamakan Dasar Ekonomi Baru yang mana kebijakan tersebut mengatur hubungan kesetaraan dikalangan etnis-etnis yang ada di Malaysia khususnya dari etnis Melayu dan Cina, tidak terkecuali dari etnis India, agar tidak terjadi lagi konflik horizontal yang lebih luas lagi. Kebijakan Dasar Ekonomi Baru tersebut dapat meredam konflik yang disebabkan oleh ketidakadilan baik secara ekonomi, sosial-budaya dan politik. Munculnya peristiwa 13 Mei 1969 lalu, dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan dan kesenjangan secara ekonomi, sosial budaya dan politik. .
Apa yang dirasakan dan dinikmati oleh masyarakatnya dalam pembangunan yang sudah ada sekarang ini merupakan hasil dari harmonisasi dan hubungan yang serasi diantara etnis-etnis dan agama yang ada di Malaysia. Dasar Ekonomi Baru yang dicetuskan oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad ketika itu, dapat dirasakan dan menjaga kestabilan ekonomi dan politik Malaysia. Pada tataran kelembagaan, hubungan antar etnis dan antar agama di Malaysia tidak ada masalah dan berjalan secara harmonis diantara penganut antar umat beragama dan antar etnis.
Untuk menyebut beberapa kasus yang terjadi di Malaysia umumnya merupakan kasus yang dapat diselesaikan mengikut perundang-undangan di Malaysia. Beberapa kasus yang terjadi dapat disebutkan seperti pertama; kasus R Moorthy, seorang janda yang beragama Hindu yang mempertentangkan almarhum suaminya untuk memeluk agama Islam, walaupun sebelumnya suaminya tersebut beragama Hindu. Kedua, protes umat muslim Malaysia terhadap kasus Lina Joy yang keluar dari agama Islam (murtad) serta ingin menghapus Islam dari identitas dirinya (IC).
Namun seperti kasus-kasus yang disebutkan tersebut bukan menjadi ancaman dalam menjaga harmonisasi hubungan antar etnis dan antar agama di Malasyia umumnya. Kasus kasus tersebut dapat diselesaikan mengikut aturan hukum di Malaysia (perundang-undangan). Di Malaysia perundangan negara mengatur hubungan dan harmonisasi antar pemeluk agama dan etnis yang ada. Kasus-kasus yang disebutkan diatas tersebut, telah membuat Malaysia mengantisipasi secara dini, agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar lagi dkemudian hari. Proses hukum menjadi hal yang diutamakan dalam penegakan harmonisasi hubungan antar etnis dan agama di Malaysia
Dalam perkembangan dan kehidupan sehari-hari, harmonisasi antar etnis dan pemeluk agama di Malaysia merupakan pondasi utama dalam hal menjaga kestabilan politik dan kemakmuran ekonomi yang dirasakan oleh rakyat Malaysia hingga hari ini. Tanpa adanya harmonisasi antar masyarakatnya, kestabilan politik dan kemakmuran ekonomi tidak akan pernah dirasakan oleh masyarakatnya. Harmonisasi merupakan hal yang mutlak untuk diwujudkan dalam masyarakat yang berbilang etnis (kaum) tersebut.
Dalam Perlembagaan Persekutuan (Konstitusi Negara), Malaysia menyebutkan bahwa “agama Islam merupakan agama resmi negara”. Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa “tiap-tiap orang berhak menganut dan mengamalkan agamanya dan tidak menyebarkan kepada orang yang beragama Islam, namun sebaliknya rakyat tetap bebas menganut agama selain agama Islam. Dalam Perlembagaan Persekutuan Malaysia juga disebutkan bahwa, kebebasan menganut agama dibebaskan dengan mempertimbangkan aspek toleransi beragama. Bagi penganut agama bukan Islam (non-muslim) dilarang menyebarkan agama dikalangan umat Islam serta setiap perayaan agama resmi di Malaysia, dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar, MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau/Alumni IKMAS, UKM, Malaysia |
Kategori | : | Internasional, Cakap Rakyat |