Gedung DPRD Riau jalan Sudirman Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aktivis Larshen Yunus membatah tuduhan terkait pelaporan dirinya karena dugaan masuk tanpa hak dan pengrusakan di DPRD Riau.
Sebelumnya, pihak DPRD Riau dengan pelapor bernama Ferry Sasfriadi, melaporkan dua orang atas nama Rudi dan Larshen Yunus ke Polresta Pekanbaru, atas dugaan masuk tanpa hak dan pengrusakan, yang terjadi pada 15 Desember sekira pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan tersebut dilayangkan pada 29 Desember lalu.
Larshen mengatakan, bahwa dirinya membantah hal yang dituduhkan kepadanya. Ia mengatakan, bahwa yang dilakukannya tidaklah seperti yang dituduhkan.
"Memang begini ya, atas laporan tersebut, pihak kepolisian pasti tidak bisa tidak menerima, pasti diterima laporan. Cuma sekarang kan sudah terpampang jelas bahwa kami seperti yang dituduhkan. Yang jelas, sekarang lihat saja CCTV-nya, kan jelas ada CCTV. Kami tidak merasa merusak, karena sebelumnya sudah ada kami melakukan kegiatan di ruangan BK itu, tentang pengusutan oknum aggota dewan yang malas ngantor, Haji Sari Antoni," kata Larshen, Senin (17/1/2022).
"Jadi kami membuat video di ruangan BK tersebut, dalam rangka kami menagih janji BK yang sebelumnya berjanji akan menuntaskan laporan kami sebelum reses. Jadi biar ada dokumentasi, kami buatlah video tersebut. Tapi ini diplintir bahwa kami merusak mana buktinya, saya minta rekaman CCTV-nya," cakapnya lagi.
Disamping itu, kata Larshen lagi, saat dilakukannya dokumentasi video tersebut yang mereka lakukan di ruangan BK, ada office boy yang berada di dekat ruangan BK, dan melihat apa yang mereka lakukan.
"Jadi jangan nuduh yang macam-macam. Lagipula ruangan BK itu kan fasilitas rakyat, bukan fasilitas pribadi," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apa langkah yang akan dilakukannya terhadap laporan tersebut, Larshen mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan mengikuti hal tersebut.
"Tapi kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) jangan atas dasar ada tekanan, karena DPRD Riau ada hak imunitas, kami minta jangan sampai itu terjadi (tekanan)," tukasnya.
Sementara itu, salah seorang terlapor lainnya, Rudi juga mengatakan hal yang sama dengan sikap siap dan akan mengklarifikasi hal yang sebenarnya dengan apa yang terjadi.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, insiden masuknya dua orang yang diduga oknum aktivis dan oknum wartawan di ruangan Badan Kehormatan DPRD Riau beberapa waktu lalu yang membuat heboh, ternyata sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Pihak DPRD Riau dengan pelapor bernama Ferry Sasfriadi, melaporkan dua orang atas nama Rudi dan Larshen Yunus ke Polresta Pekanbaru, atas dugaan masuk tanpa hak dan pengrusakan, yang terjadi pada 15 Desember sekira pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan tersebut dilayangkan pada 29 Desember lalu.