Pemkab Pelalawan memberikan diskon BPHTB sebesar 50 persen untuk program PTSL 2022 guna meringankan beban masyarakat.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Kamis (20/1/2022). Menurutnya, pemberian diskon diskon BPHTB diberlakukan mulai Januari ini.
"Pak Bupati meminta kembali diskon PBHTB 50 persen yang diberlakukan mulai bulan ini," terangnya.
Dikatakan Devitson, Pemkab Pelalawan memberikan diskon BPHTB sebesar 50 persen untuk program PTSL 2022 guna meringankan beban masyarakat.
Diskon PBHTB juga sudah pernah diberlakukan pada tahun 2021 lalu dan kini diberlakukan kembali mulai Januari hingga Desember mendatang.
"Ini untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu. Adanya program PTSL ini pun menjadi potensi pendapatan pada sektor BPHTB," ujar Devitson.
Sementara itu Bupati Pelalawan, H Zukri sebelumnya menyampaikan sudah 70 persen masyarakat di Kabupaten Pelalawan mengantongi sertifikat tanah gratis yang diterbitkan oleh BPN melalui program PTSL.
"Diharapkan tiga tahun kedepan program PTSL ini sudah menyasar 90 persen lebih masyarakat Pelalawan," katanya.
Tahun 2021 lalu, Kabupaten Pelalawan memperoleh jatah PTSL sebanyak 31 ribu lebih yang menyasar di sejumlah desa yang ada di beberapa kecamatan.
"Saya berharap, selama kepemimpinan saya dengan Pak Nasar yang hanya berdurasi lebih tiga tahun, program PTSL ini bisa menyentuh nantinya, diangka 90 persen. Artinya, kedepan tanah masyarakat, apakah itu kebun, tapak-tapak rumah sudah memiliki sertifikat," pungkas Bupati Zukri.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |