Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengklaim semua indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sudah dipenuhi.
Instansi itu yakin, ibukota Provinsi Riau itu bisa menerapkan setelah PP KM Level 2 yang berlangsung saat ini.
"Ya (optimis), karena semua indikatornya sudah kita penuhi," kata Kepala Dinkes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Jumat (21/1/2022).
Diakuinya, setelah evaluasi beberapa hari lalu, Pekanbaru harus kembali menjalani PPKM level 2 lantaran lambannya proses penginputan data hasil tracing atau pelacakan kontak erat oleh Puskesmas.
"Setelah keluar hasil penilaian (Satgas Covid-19 nasional), baru diinput," jelasnya.
Ia sudah mengingatkan kepada seluruh puskesmas agar lebih cepat di dalam melakukan penginputan data hasil tracing.
"Saya sudah tegaskan kepada kepala puskesmas supaya berikutnya jangan sampai masalah lagi," jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi penanganan covid yang dilakukan Satgas Covid-19 Nasional, Kota Pekanbaru kembali ditetapkan bersatus PPKM level 2. Sesuai jadwal, PPKM level 2 akan berlangsung hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |