JAKARTA (CAKAPLAH) - Itong Isnaeni Hidayat, seorang oknum Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tampaknya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka tangkap tangan dugaan suap dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
Reaksi itu ditunjukannya saat dihadirkan sebagai tersangka, dalam acara jumpa pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) malam.
Itong yang terlihat telah mengenakan rompi berwarna oranye, dengan tulisan 'TAHANAN KPK' itu dengan emosional langsung bereaksi dengan mengatakan dirinya tidak pernah menjanjikan apapun dalam perkara tersebut. Serta menuding keterangan yang diungkapkan oleh KPK adalah omong kosong.
"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu semua omong kosong," ujarnya, sesaat setelah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan nama Itong sebagai tersangka.
Namun, reaksi Itong tersebut berhasil ditenangkan oleh petugas KPK yang turut mendampingi jalannya jumpa pers tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya Itong Isnaeni Hidayat, hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, hakim disebut sebagai wakil Tuhan di dunia.
"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan seorang hakim dan panitera pengadilan yang notabene adalah seorang aparat penegak hukum," ujar Nawawi dalam keterangannya dikutip Jumat (21/1/2022).
Dirinya lantas mengungkap, Itong diamankan bersama 4 orang tersangka lainnya. Serta menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 140 juta yang diduga sebagai "uang pelicin" pengurusan perkara pembubaran PT SGP.cil di PN Surabaya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum |