Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan kembali melanjutkan kerja pansus. Hari ini, Senin (24/1/2022) Pansus mengundang Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan jajarannya, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat diwawancara di sela-sela pertemuan tersebut, mengatakan, bahwa pembahasannya adalah terkait permasalahan konflik antara masyarakat dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN).
"DPN ini dari dulu penyakitnya sudah ada. Lihat aja di Google, beserak semua penyakitnya, intinya sudah ada dibuka Pak Presiden, mencabut kawasannya. Tindak lanjutnya yaitu HGU nya, mestinya BPN meneruskan dengan pencabutan HGU. Nah, kebetulan ada Pansus, jadi kita harapkan segera Pansus keluarkan rekomendasi," kata Suhardiman.
Suhardiman mengatakan, jika sudah keluar rekomendasi dari DPRD sebagai inisiator pencabutan izin, karena berbagai macam pertimbangan soal izin, KPPA, Konflik dan berbagai macam uraiannya, menurut Suhardiman amby sudah layak untuk dicabut.
Lebih jauh, Suhardiman mengatakan jika hal itu clear, nantinya tanah tersebut akan balik ke masyarakat dan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Pansus berjanji akan bekerja dan akan mengeluarkan rekomendasi untuk dieksekusi oleh pihak pemerintah terhadap berbagai persoalan antara masyarakat dengan perusahaan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |