Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahun depan ada wacana penghapusan honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah. Bagi tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga penyuluh akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Firdaus memastikan keputusan pemerintah itu baru sekadar wacana. Sebab, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) belum diterima hingga kini.
"Itu baru wacana. Karena, kami belum tahu juklak dan juknis," kata Walikota, Senin (24/1/2022).
Kekurangan pegawai yang sangat besar di pemerintah daerah mesti diadakan secara proporsional dan terkendali. Saat ini, jumlah THL masih ditentukan oleh organisasi perangkat daerah atau OPD sesuai kebutuhan.
"Kalau sekarang, masing-masing OPD yang menentukan jumlah THL sesuai kebutuhannya. Kadang-kadang, jumlah THL yang diterima tak bisa dikendalikan dan tak terpantau. Fenomena ini juga terjadi di seluruh Indonesia," sebutnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |