PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melaksanakan vaksinasi booster. Penyuntikan vaksin dosis ketiga itu diberikan kepada pegawai, honorer hingga keluarga pegawai di lingkungan Kejari Pekanbaru itu Vaksinasi disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo dan seluruh Kepala Seksi serta Kasubbag Pembinaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai III Kejari Pekanbaru.
"Kegiatan ini diikuti oleh pegawai, honorer dan keluarga pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan jumlah sekitar 90 orang," ujar Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen Lasargi Marel, Jumat (28/1/2022).
Marel mengatakan, sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19, petugas medis terlebih dahulu mengecek administrasi dan melakukan screening. Tujuannya untuk memastikan mereka layak atau tidak untuk menerima booster.
"Cek yang dilakukan standar sebelum vaksin. Apakah pernah (terpapar) covid, sesak nafas dan lain sebagainya. Pengecekan itu dilakukan petugas medis dari RSD (Rumah Sakit Daerah,red) Madani Pekanbaru," kata Marel.
Marel menjelaskan, penyuntikan vaksin ini dilakukan untuk mencegah atau menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Pekanbaru. Utamanya varian baru Omicron.
Para peserta vaksin booster ini mengikuti dengan penuh antusias serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. "Dalam booster ini disediakan vaksin jenis Pfizer," pungkas Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa |