Tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam waktu kurang dari sehari, Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (27/1/2022), saat korban inisial NR (21) sedang memarkir kendaraan miliknya di halaman rumah temannya.
Pada Jumat (28/1/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, saat korban hendak pulang ke rumahnya dan melihat kendaraan sepeda motor Vario warna biru yang ia gunakan sudah tidak berada di parkiran.
"Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor dengan Inisial M (41) di Jalan Jendral Ahmad Yani sebelah kantor Lurah Kota Baru," ucap Andrie, Senin (31/1/2022).
Andrie menceritakan timnya berhasil mengamankan tersangka dengan melakukan undercover buy.
"Kami melakukan undercover buy dengan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat dengan pelaku M (41), ketika sampai di tempat tersebut pelaku langsung diamankan berikut barang bukti, pelaku merupakan residivis pelaku Curanmor," cakapnya.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6,3 juta. Akibat perbuatannya kini tersangka dikenakan Pasal 363 dan atau 480 KUHPidana.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |