Rabu, 17 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Pulau di Rupat Terancam Tenggelam, Amir Hamzah Minta Presiden Cabut Izin Konsesi Pasir Laut PT Logo Mas Utama
Rabu, 02 Februari 2022 12:56 WIB
Pulau di Rupat Terancam Tenggelam, Amir Hamzah Minta Presiden Cabut Izin Konsesi Pasir Laut PT Logo Mas Utama
Said Amir Hamzah.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama di sekitar Pulau Rupat, Bengkalis, tidak hanya berdampak pada hasil tangkapan nelayan, tapi juga merusak lingkungan hidup dan membuat pulau-pulau sekitar terancam tenggelam.

Aliansi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat (ATMRPPR), Said Amir Hamzah didampingi Elmy Suhada dan beserta sejumlah anggota, turun ke lapangan dan berdialong dengan warga nelayan di Desa Suka Damai dan Desa Tetiakar Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/12/2021) lalu. Mereka melakukan dialog dengan warga dan meninjau langsung kondisi beberapa pulau yang terancam tenggelam akibat abrasi.

Celakanya, kata Said Amir Hamzah, abrasi air laut ini diperparah karena adanya penambang pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama. Hal ini disaksikan sendiri oleh Said Amir Hamzah, Elmy Suhada dan Abil, Cucu, dari Said Amir Hamzah.

Menurut Amir Hamzah, aktivitas PT Logo Mas Utama yang menambang pasir laut di sekitar pulau-pulau terluar itu hanya berjarak sekitar 700 meter. Sehingga dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa. Said Amir Hamzah dan rombongan menyaksikan sendiri pepohonan di tepi pantai terlihat bertumbangan.

"Daratan semakin tergerus, tak lama lagi pulau-pulau di sekitar hanya tinggal kenangan," ujar pensiunan TNI AU ini.

Said Amir Hamzah mengatakan, kondisi ini diakui oleh 50 orang lebih masyarakat yang ikut berdialog di aula Desa Suka Damai yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan.

Bukan hanya itu, akibat penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama, kerusakan terumbu karang dan biota laut semakin parah. Kemudian yng paling menyedihkan warga, sejak perusahaan yang berkantor di Jakarta itu beroperasi, tangkapan nelayan jauh berkurang.

"Kami sangat terganggu. Kawasan penambangan adalah tempat kami menjaring ikan bawal, udang dan kepeting. Sejak ada penambangan pasir laut hasil tangkapan menurun drastis. Bahkan kepiting sudah hampir punah," ujar salah seorang nelayan.

Cabut Izin PT Logo Mas Utama

Mendengar keluh kesah nelayan tersebut, Ketua ATMRPPR Said Amir Hamzah, mendukung upaya untuk mencabut izin PT Logo Mas Utama. Dia berjanji saat itu juga akan mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar secepat mungkin mencabut izin perusahaan tersebut.

Apalagi menurut Said Amir Hamzah, areal IUP Perusahaan penambang seluas 5.030 Hektar semuanya masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Kami sudah buatkan dan kirim surat agar presiden memperhatikan hal ini karena bersinggungan dengan Pulau Babi, Pulau Beting Aceh, Pulau Beruk, Beting Tiga, Beting Kapas, Beting Belakang Parang," pungkasnya.

Amdal Kadaluarsa

Ditelusuri dari website Kementerian LHK ternyata Amdal PT Logomas Utama bermasalah. Hal itu diperkuat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod.

"Ya, sudah kadaluarsa," kata Mamun Murod beberapa waktu lalu.

Mamun Muurod mengatakan, bahwa Amdal perusahaan penambang pasir laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis itu terbit pada 1998 dan baru beroperasi September 2021. "Padahal 3 tahun saja tidak beroperasi itu sudah kadaluarsa," sambung Murod.

Ditanya bagaimana DLHK Riau menyikapi masalah tersebut, Murod bilang "Amdal kewenangan KLHK, bukan DLHK". "Mengenai perizinan silahkan hubungi kadis ESDM," ujarnya.

Lalu apa sanksi bagi perusahaan yang Amdalnya sudah kadaluarsa namun masih tetap beroperasi? "Kalau Amdal bisa diperbaiki tetapi persoalannya sangat komplek karena melanggar fishing ground, KSPN dan abrasi," pungkas Mamun Murod.

Jumpa Gubernur

Untuk menyalurkan aspirasi perwakilan nelayan asal Desa Suka Damai dan Desa Titian Akar Kabupaten Bengkalis diterima Gubernur Riau, Syamsuar MSi, Rabu (12/1/2022). Mereka menyampaikan keberadaan penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama di sekitar pulau Rupat yang telah merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian mereka.

Perwakilan nelayan tersebut antara lain Acai (43) Jupiter (38) Andri Syamsul (26) Johane (52). Ketika ditemui wartawan berazam. com usai berjumpa dengan Gubernur Riau, wajah para nelayan tersebut terlihat cerah. Karena orang nomor satu di Riau itu berjanji akan menyelesaikan masalah mereka.

Bahkan menurut para perwakilan nelayan, Gubernur Syamsuar ikut prihatin melihat nasib mereka dan rusaknya lingkungan hidup akibat penambangan pasir laut tersebut.

"Kami senang Pak Gubernur menerima kami dengan baik. Beliau sepertinya serius untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Acai yang didampingi Ketua Ketua ATMRPPR (Aliansi Tokoh Masyarakat RIiau Peduli Pulau Rupat) Said Amir Hamzah dan penasehat hukum Aziun Asyari SH MH.

Hal itu diakui Aziun Asyari dan Said Amir Hamzah. Bukti keseriusan Gubernur Riau, kata Aziun dalam pertemuan dengan nelayan tersebut dihadirkan sedikitnya sembilan kepala dinas dan instansi terkait. Gubernur Riau, kata Aziun, memerintahkan bawahannya untuk bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan nelayan dan rusaknya lingkungan hidup itu. Secara administrasi Gubernur Riau, lanjut ketua Peradi Pekanbaru itu akan menyurati kementrian terkait di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, diambil dua opsi. Yang pertama pemerintah pusat harus mencabut izin PT Logo Mas Utama. Dan opsi kedua, perusahaan penambang pasir laut yang menurut informasi milik Alogo Sianipar itu boleh beroperasi, tetapi harus lebih dua mil dari lepas pantai sesuai peraturan yang berlaku.

Said Amir Hamzah menambahkan, rusaknya ekosistem dan pulau-pulau yang terancam tenggelam serta minimnya hasil tangkapan nelayan adalah akibat perusahaan penambang pasir laut PT Logo Mas Utama yang melanggar aturan dengan mengeruk pasir dibawah 2 mil.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Gubernur Riau untuk segera membantu para nelayan dan keberadaan pulau-pulau di perairan Riau tersebut.

Kordinasi dengan Polda Riau

Ketua ATMRPR) Said Amir Hamzah menyambangi Polda Riau, membahas persoalan penambangan pasir laut PT LMU yang berdampak bagi nelayan dan ekosistem laut di sekitar Pulau Rupat, Senin (31/1/2022).

Menurut Amir Hamzah, pertemuan ATMRPPR bersama Dinas ESDM Riau, Dinas KKP, Dinas LHK Riau Dinas Pariwisata, Inspektur Tambang dan FKPMR (Azlaini Agus) dengan Direskrimsus Polda Riau itu sifatnya semacam rapat koordinasi.

"Kita lakukan kordinasi dulu dengan pihak Polda Riau, setelah itu baru digelar perkara," singkat Amir Hamzah, Rabu (2/2/2022).

Penulis : Amin
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 14 Oktober 2021 15:40 WIB
PPKM Level 2, Pariwisata Riau Mulai Menggeliat
Kamis, 27 Januari 2022 10:53 WIB
Wisata Bahari Pulau Rupat Mulai Dikembangkan
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www