PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah kembali menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai satu Februari lalu. Dimana, minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 ribu per liter, dan minyak goreng kemasan sederhana di jual Rp13.500 perliter dan minyak goreng kemasan premium di jual Rp14.000 ribu per liter.
Meski demikian, tetap saja masyarakat banyak mengeluhkan masih sulit mendapatkan minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, walau sudah ada tersedia yang kemasan dua liter seharga Rp28 ribu namun masih banyak masyarakat mencari minyak Harga Rp11.500.
"Jika kondisi ini dibiarkan dan berlangsung lama, sementara Ramadhan sudah semakin dekat, maka akan memberatkan masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Untuk itu Gubernur Riau harus bisa melakukan intervensi harga dengan menggelar operasi pasar murah untuk menstabilkan dan mengontrol harga pasar," kata Ade Hartati.
Dia menambahkan, harus ada langkah strategis dan teknis dari Pemprov Riau dan Pemkab /pemko se-Riau saling berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mengontrol harga minyak goreng, sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng yang dibutuhkan sesuai Harga Eceran Tertinggi.
Sebelumnya pada bulan Januari, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng seharga Rp14 ribu perliter, namun masyarakat di Riau masih kesulitan mendapatkan minya goreng di ritel maupun di pasar tradisional.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |