Ilustrasi petani.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Januari 2022 adalah 149,90.
"Angka ini turun sebesar 1,50 persen jika dibandingkan dengan Nilai Tukar Petani di bulan Desember 2021 yaitu 152,18," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin, Jumat (4/2/2022).
Ia mengatakan penurunan NTP Riau disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,88 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,64 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 1,16 persen," cakapnya.
Penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Januari 2022 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Penurunan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 1,80 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen. Sedangkan 3 subsektor penyusun NTP lainnya mengalami kenaikan," sebutnya.
"Kenaikan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,16 persen, lalu diikuti kenaikan pada Subsektor Peternakan sebesar 1,06 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 0,80 persen," imbuhnya.
Disampaikan Misfaruddin lagi, pada bulan Januari 2022, 6 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP.
"Aceh tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 1,74 persen. Sementara Provinsi Riau mengalami penurunan NTP paling besar di Pulau Sumatera yaitu turun sebesar 1,50 persen," sebutnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan / daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan / daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.