Syamsurizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pimpinan Komisi II DPR RI, Syamsurizal angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa ada 57 usulan pemekaran kabupaten/kota dan 8 provinsi yang akan dibahas pemerintah dan DPR RI pada tahun ini.
Syamsurizal mengatakan sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Riau, dirinya banyak ditanya masyarakat kenapa Riau tidak masuk dalam daerah pemekaran tersebut.
Kepada CAKAPLAH.com, mantan Bupati Bengkalis dua periode itu mengatakan, saat ini terdapat moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam artian pembentukan daerah otonomi baru tidak diberikan izin dan tidak boleh ada pemekaran oleh pemerintah.
"Kondisinya itu masih moratorium. Jadi jika ada info puluhan daerah yang akan dimekarkan jadi Daerah Otonomi Baru, bisa saya katakan itu hoax. Tak benar," tegas Syamsurizal.
Meski demikian, Syamsurizal mengakui bahwa memang ada usulan untuk pemekaran daerah otonomi baru di Papua.
"Jadi ada keinginan pemerintah untuk memekarkan Papua, itu dibolehkan karena amanah Undang Undang Otonomi Khusus Papua nomor 2 tahun 2021, yang membenarkan daerah Papua akan dimekarkan," kata Syamsurizal.
"Kita di Komisi II kan berwenang untuk membahas pemekaran. Nah kita tak pernah dengar akan ada pemekaran daerah baru di luar Papua, seperti yang disebutkan dalam media sosial itu. Untuk Papua, adalah pemekaran Daerah Otonomi Baru yang dimungkinkan diparipurnakan kalau semua fraksi terima, dan syaratnya jelas dulu," cakapnya lagi.
Tidak dimekarkannya daerah Riau, sambung Syamsurizal adalah hal yang paling benar karena menimbang banyak hal.
"Malah kalau Riau tak masuk itulah yang paling betul. Kan memang tak dibuka oleh pemerintah moratorium itu. Tak boleh ada pemekaran karena ada pertimbangan banyak hal. Misal, kalau daerah dimekarkan ada konsekuemsi, mulai dari dapil, dan dana pemerintah untuk memekarkannya. Belum lagi kondisi Covid seperti saat ini, pemerintah butuh dana besar," tukasnya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium. Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya terdapat sekitar 317 usulan DOB khusus kabupaten dan kota.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Papua, Riau |