Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

CAKAP RAKYAT:
Hoaks: Daftar 57 Kabupaten Baru dan 8 Provinsi Baru
Selasa, 08 Februari 2022 10:10 WIB
Hoaks: Daftar 57 Kabupaten Baru dan 8 Provinsi Baru

Dalam pekan ini, berita yang cukup ramai disorot yang menyebut bahwa DPR akan membahas 57 calon Kabupaten baru dan 8 calon Provinsi baru. DPR akan mulai membahas pada sidang Bulan Maret ini. Berita tersebut sempat menjadi viral dan menjadi bahan pembicaraan di media sosial.

Tak lama berselang, Kominfo mengatakan bahwa informasi tersebut Hoaks. Pertanyaannya adalah begitu mudahnya informasi yang belum terkonfirmasi sudah menjadi konsumsi publik. Pertanyaan kemudian adalah begitu besarnya harapan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan pemekaran daerah dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana diketahui hingga kini Pemerintah Pusat masih lagi melakukan Moratorium (penghentian sementara) dalam pemekaran daerah baik untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hingga tahun 2022 ini ada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia dan belum ada lagi penambahan baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota. Sudah idealkah dengan jumlah daerah tersebut?, jika dilihat aspirasi di daerah yang begitu besar dalam hal pemekaran daerah, hal ini merupakan tugas yang berat bagi pemerintah pusat untuk segera menyelesaikannya.

Dalam perjalanannya, banyak daerah daerah yang menginginkan daerahnya dimekarkan. Dalam pengamatan penulis dalam hal pemekaran daerah yang sudah berjalan, eforia pemekaran daerah yang lebih dominan. Sudah ratusan daerah yang ingin dimekarkan, namun beban ekonomi dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama untuk membatasi eforia pemekaran daerah tersebut. Langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat bersama DPR adalah dengan moratorium (penghentian sementara) dari pemekaran daerah tersebut. Dan itu pula yang menjadi tugas berat bagi pemerintah untuk masih  “menahan” keinginan daerah untuk dimekarkan.

Pertanyaannya lagi adalah sampai kapan pemerintah bertahan untuk tetap melakukan moratorium tersebut?. Dengan melihat aspirasi masyarakat di daerah yang menginginkan daerahnya di mekarkan, ini menjadi tugas yang memerlukan koordinasi antar kementerian dan lembaga negara. Alasan utama begitu banyaknya aspirasi untuk melakukan pemekaran adalah adalah faktor jarak dan rentang waktu yang cukup jauh.

Pemerintah masih lagi mengkaji Grand Design hingga tahun 2025, seberapa ideal jumlah daerah yang layak untuk dapat dimekarkan dalam bentuk daerah otonomi baru (DOB). Grand Design pemekaran daerah hingga tahun 2025 masih berjalan. Pemerintah dan DPR beserta DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih belum sepakat seberapa ideal jumlah daerah yaitu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Sejak tahun 2009, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melaksanakan Moratorium Pemekaran Daerah hingga adanya kesepakatan berapa jumlah yang ideal, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota (Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025). Sudah lebih kurang 13 tahun hingga tahun 2022, Pemerintah melakukan Moratorium (penghentian) sementara terhadap pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Pemerintah daerah diberi kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengurus dan mengelola daerahnya masing-masing sesuai prakarsa dan inisiatifnya sendiri. Namun dalam perjalanannya pemekaran daerah yang sudah dan akan berjalan tetap mengacu kepada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karenanya, pemekaran daerah (DOB) yang tidak dikawal secara ketat dan sesuai aturan juga akan berdampak terhadap gagalnya pelayanan publik yaitu pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Keinginan dan nafsu dalam hal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dengan tidak melihat segala potensi dan kekuatan daerah yang ada, juga akan membawa dampak yang tidak baik khususnya dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.  

Otonomi Daerah tidak bisa dilepaskan dari adanya Pemekaran Daerah. Kedua hal tersebut saling berhubungan satu sama lainnya. Dengan adanya Otonomi Daerah mustahil akan melahirkan Daerah Otonomi Baru (DOB). Idealnya, pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) akan mendekatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Namun tidak mustahil pula, dengan banyaknya pembentukan DOB yang tidak terkendali tersebut akan mengabaikan pelayanan dasar masyarakat seperti halnya pendidikan dan kesehatan yang menjadi dasar bagi pelayanan masyarakat.

Sesungguhnya dengan adanya aspirasi masyarakat akan adanya pembentukan daerah otonomi baru bukanlah hal yang dianggap melanggar Undang-undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun jika tidak ditata dan dikawal, akan berdampak terhadap kestabilan di daerah.  Pada hakekatnya pembentukan dan pemekaran daerah merujuk kepada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Konsep desentralisasi merupakan konsep yang akan menghilangkan pemerintahan yang sifatnya otoriter dan sentralistik dan diharapkan pula dapat mewujudkan proses demokratisasi yang akan membentuk kemandirian daerah dalam mengatur daerahnya sendiri.

Pemekaran daerah dapat pula merupakan pola pengembangan dan pembangunan wilayah. Kemandirian daerah akan menemukan makna yang wajar selama masing-masing daerah dihargai kemandiriannya maupun kebebasannya untuk mengelola potensinya masing-masing (sumber daya manusia dan sumber daya alam). Disamping itu, pemekaran daerah yang sesuai dengan Undang-undang tentang pemerintahan daerah adalah wujud kepercayaan terhadap kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mengelola pembangunan di daerahnya masing-masing. 

Oleh karena itu, pemekaran daerah adalah bagian dari semangat berdemokrasi dan berkeadilan. Pemekaran daerah merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Dan yang perlu digaris bawahi adalah pemekaran daerah yang terbentuk akan meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang di dalamnya terdapat aspek kesehatan, infrastruktur dan pendidikan.

Harapan ke depannya, pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tidak boleh dihambat dengan tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh sebab itu pula, daerah otonomi baru merupakan keniscayaan dalam mencapai pelayanan dasar yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam pemekaran daerah.

Penulis : Hasrul Sani Siregar, MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 12 Januari 2023 14:37 WIB
Moratorium dan Penguatan Pemerintahan Daerah
Kamis, 25 April 2019 10:21 WIB
Wagubri Ajak Masyarakat Kawal Otonomi Daerah
Senin, 25 April 2022 09:21 WIB
26 Tahun Otonomi Daerah
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www