Gubernur Riau Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memberlakukan Pembatasan Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMA/SMK sederajat di kabupaten kota se-Riau. Padahal kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau saat ini meningkat.
"PTM sekolah SMA/SMK masih tetap. Untuk PTM ini nanti disesuaikan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Jumat (11/2/2022).
Namun, lanjut Gubri, PTM juga tidak mesti bisa 100 persen jika menyesuaikan dengan level PPKM, dan mengacu terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Tapi kalau ada salah satu sekolah terdapat siswa atau guru terkonfirmasi positif Covid-19. Maka untuk sekolah harus ditutup sementara," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dr Kamsol mengatakan, masih diterapkannya PTM SMA/SMK di Riau mengacu SKB 4 Menteri.
"Tapi di SKB itu ada diskresi, untuk pelaksanaan PTM ini mengacu terhadap satuan tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten kota. Jadi kalau satgas mengeluarkan kebijakan tidak boleh PTM dengan melihat kondisi terkini," terangnya.
Kemudian pemberhentian PTM sesuai SKB 4 Menteri tersebut, kata Kamsol, jika ada 5 persen siswa dan guru yang positif baru bisa distop semua PTM.
"Jadi kita mengacu itu dulu. Selain itu belum ada perubahan dengan meningkatkan kasus akibat varian Omicron ini, kita masih mengacu diskresi SKB 4 Menteri yang dikeluarkan pada 2 Februari lalu," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |