Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Komisi III DPRD Riau telah melakukan pertemuan dengan Badan Penghubung Riau dan telah mendengar bahwa mess Pemprov Riau Jakarta di Slipi, direncanakan akan diubah menjadi Tower Pemprov Riau.
Pemprov Riau akan membangun tower di Slipi tersebut dengan menggunakan sistem pihak ketiga.
Menanggapi hal tersebut, Hardianto mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan pembangunan tower yang diperuntukkan sebagai hotel tersebut dibangun dengan sistem pihak ketiga.
"Kita tak setuju dengan pembangunan tower tersebut kalau dibangun dengan pihak ketiga. Karena nanti akan merugikan masyarakat dan fungsi sosialnya hilang. Mess itu kan dibangun untuk mempermudah masyarakat Riau yang ingin misalnya berobat ke Jakarta, bisa menekan biaya, kalau dibangun pihak ketiga, mereka mengelola, nanti sama saja mahal, dan fungsi sosialnya tidak ada lagi," kata Hardianto.
Hardianto menambahkan, bahwa jika pembangunan di bawah Rp 100 miliar, maka bisa diarahkan dengan menggunakan APBD Riau.
"Kalau di bawah Rp100 miliar pakai dana APBD saja, jika tidak bisa satu tahun anggaran kita buat multiyears. Yang jelas pembangunan itu, dan hasilnya nanti harus bisa memberikan manfaat sosial bagi masyarakat Riau," cakapnya lagi.
Senada dengan Hardianto, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa pembangunan tersebut sebaiknya tidak menggunakan pihak ketiga. Pihaknya juga meminta kajian terlebih dahulu dari Pemprov Riau.
"Kita minta dihitung dulu kajiannya. Kalau di bawah Rp100 miliar, kenapa harus pihak ketiga. Kita tak ingin kasus Aryaduta terulang. Kalau pun pihak ketiga yang mengerjakan nantinya, kita minta harus ada satu lantai untuk masyarakat Riau," ujarnya.
"Kita memang ingin dividen naik, tapi fungsi sosial harus diajalankan," tukasnya.
Husaimi juga mengatakan, karena pembangunan ini masih wacana dan perencanaan, maka yang paling benar saat ini adalah untuk memasukkan anggaran perbaikan mess Pemprov Riau terlebih dahulu.
Untuk diketahui, persoalan dividen hotel Aryaduta milik Lippo Karawaci dengan Pemprov Riau sempat mengemuka. Sebagaimana diketahui, Aryaduta selama ini hanya menyetor Rp 200 juta dividen ke Pemprov Riau tiap tahunnya. Tentu jumlah yang terlalu kecil dan dikhawatirkan banyak terjadi permainan di dalamnya. (Adv)
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |