Ketua DPRD Pelalawan Baharudin.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pelalawan bakal mengagendakan jadwal penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Pelalawan, sisa masa jabatan 2019-2024.
Direncanakan, agenda Banmus ulang tersebut dilakukan Kamis (17/2/2022).
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Senin (14/2/2022).
"Iya kita agendakan melalui Banmus ulang Kamis mendatang, terkait ada dua surat yang masuk ke DPRD. Pertama dari DPD PAN dan surat kedua berasal dari Fraksi Hanura Pembangunan," terang Baharudin.
Surat pertama, cakap Baharudin, terkait permintaan PAW Wakil Ketua DPRD Pelalawan dari Fraksi PAN. Dimana dalam surat ini menunjuk Faizal sebagai PAW Wakil Ketua DPRD menggantikan Anton Sugianto.
Sementara itu, surat kedua, menurutnya, permintaan PAW ketua Fraksi Hanura Pembangunan. Dalam surat ini sebutnya, menunjuk Yose Indrawan sebagai ketua fraksi.
"Di kita sebetulnya, hanya bersifat membahas dan menindak lanjuti surat yang masuk," tandasnya singkat.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |