Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahmad Budiman mengaku menerima dua laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis. Laporan itu dimasukkan oleh unsur masyarakat.
“Iya ada sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat, diterima pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana khusus (Pidsus),” ungkap Isnan Ferdian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/2/2022).
Laporan itu, pertama terkait pengadaan e-katalog senilai Rp1 miliar dan proyek fisik SMPN 1 Kecamatan Mandau Tahun 2021. Menurut Isnan, pihak kejaksaan Bengkalis saat tengah melakukan pengumpulan data soal laporan tindak pidana itu.
“Saat ini masih proses pengumpulan data atau full data,” tambah Isnan Ferdian lagi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Bengkalis Nofrizal menyebut sudah melakukan wawancara terhadap sejumlah pejabat Disdik berkaitan laporan dari masyarakat itu.
"Sudah ada pihak dinas bersangkutan yang kita wawancara berkaitan hal tersebut,"singkat Kasi Pidsus Nofrizal.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |