Gubernur Riau akan mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 22 Mei 2022 mendatang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dan Walikota Pekanbaru, Firdaus akan tiba pada 22 Mei 2022 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan dua jabatan kedua kepala daerah itu, maka sesuai aturan, Gubernur Riau akan mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru, hingga dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Terkait hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi perihal usulan Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru mengatakan, bahwa usulan Pj bupati/walikota sesuai aturan, ada tahapannya.
"Usulan Pj bupati/walikota sesuai aturan ada tahapannya. Nanti masing-masing DPRD akan melaksanakan Paripurna Pertanggungjawaban Kepala Daerah, setelah itu DPRD akan memberitahu kami terkait berakhirnya masa jabatan bupati/walikota pada tanggal dan bulan sekian," katanya.
"Dasar itu lah kami akan mengusulkan Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pejabat yang ditunjuk. Jadi tergantung DPRD menyampaikan ke kami, apakah itu Bulan April atau Mei 2022," tambahnya, Selasa (15/2/2022).
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus menambahkan, untuk Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru diusulkan sebelum AMJ kepala daerah saat ini.
"Usulan Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru sebelum AMJ. Hal ini agar tidak terjadi kekosongan, sehingga ketika AMJ berakhir langsung ada Pj yang mengisi," terangnya.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, terkait usulan Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru, pihaknya dalam waktu dekat akan konsultasi ke Kemendagri.
"Konsultasi itu diperlukan untuk mengetahui kapan sebaiknya usulan calon Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru diusulkan, karena kita takut terlambat. Sebab bukan hanya Riau saja yang mengusulkan Pj bupati walikota, tapi seluruh Indonesia mengusulkan," tukasnya.
Meski AMJ Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru pada 22 Mei mendatang, namun beberapa nama pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau mulai muncul ke publik yang bakal diusulkan sebagai Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru oleh Gubernur Riau ke Kemendagri.
Deretan nama yang mencuat adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Staf Ahli Gubernur Yurnalis, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen, dan Sekwan DPRD Riau Muflihun.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru |