Tulisan ini mencoba menjelaskan secara singkat hubungan Indonesia dan Timor Leste setelah Provinsi ke-27 Indonesia tersebut menjadi sebuah negara merdeka.
Sebelum merdeka, Timor Leste memiliki nama Timor Timur. Sejak merdeka dan pisah dari Indonesia sebutan Timor Timur telah berganti nama dengan Timor Leste atau Republik Democratic Timor Leste atau Timor Lorosa’e.
Provinsi Timor Timur bertahan lebih kurang 23 tahun di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Juli 1976 hingga 30 Agustus 1999, sesuai Perjanjian Balibo tahun 1975.
Tulisan ini juga menjelaskan bagaimana kedua negara menjalani hubungan yang cukup baik, terlepas dari masa lalu yang menimbulkan konflik dan pertikaian sewaktu masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Timor Leste yang sebelumnya bernama Timor Timur, memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan jejak pendapat (referendum) warganya.
Pada 30 Agustus 1999 diadakan referendum yang akhirnya Timor Timur menginginkan pisah dari Indonesia. Referendum di mediasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) (United Nations) yang juga disaksikan oleh Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia. Hasil referendum di Timor Timur tersebut menunjukkan 79% masyarakat Timor Timur yang berhak memilih, menginginkan kemerdekaan dan pisah dari Indonesia, sedangkan 21% masyarakat Timor-Timur tetap menginginkan menjadi bagian dari Indonesia dengan status otonomi yang seluas-luasnya. Dalam referendum tersebut ada 2 opsi yang dipilih pertama; merdeka dan pisah dari Indonesia dan opsi kedua; tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan status otonomi yang seluas-luasnya.
Sebelum Timor-Timur merdeka menjadi negara Timor Leste, Portugal menyebutnya sebagai “Provincia Ultramarina” (Provinsi Seberang Lautan) dan dinyatakan sebagai “Integral Part of Portugal”. Setelah pisah dari Indonesia nama Timor Timur berganti nama dengan Timor Leste (Republik Democratik Timor Leste atau Timor Lorosa’e). Secara de facto, Timor Leste merdeka pada 30 Agustus 1999, setelah referendum dilaksanakan dan sebagian rakyat Timor Timur menginginkan kemerdekaan dan pisah dari Indonesia.
Secara de facto pula, Timor Leste telah memiliki wilayah, penduduk (rakyat) serta memiliki pemerintahan, walaupun ketika itu, Pemerintahan di Timor Leste bersifat transisi yang dijalankan oleh Badan PBB (United Nations) yaitu “The United Nations Transitional Administration in Timor Leste”, (UNTAET). UNTAET bertugas dan bertanggung-jawab selama masa transisi hingga terbentuknya Konstitusi Timor Leste pada 24 Maret 2002. Presiden pertama yang terpilih yaitu bekas pemimpin FRETILIN yaitu Xanana Gusmao pada 14 April 2002. Secara de jure, Timor Leste diakui oleh dunia internasional pada 20 Mei 2002 dan menjadi anggota PBB (United Nations) pada 27 September 2002.
Hubungan ke-2 negara tidak dapat dipisahkan dalam aspek kebudayaan. Secara geografis pula negara Timor Leste memiliki perbatasan darat dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan wilayah Indonesia. Indonesia dan Timor Leste dalam menyelesaikan sengketa perbatasan darat mengedepankan jalur komunikasi. Sengketa perbatasan darat tersebut adalah perbatasan di Noel Besi-Citrana yang merupakan wilayah di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Oecusse_Ambeno yang menjadi bagian dari negara Timor Leste dan juga Bidjael Sunan-Oben yang wilayah tersebut berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Sebagai negara yang terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia selalu mengedepankan perdamaian dan selalu mengajak negara-negara di Kawasan Asia Tenggara tidak terkecuali Timor Leste untuk mewujudkan kestabilan baik politik, ekonomi dan sosial-budaya. Persahabatan kedua negara antara Indonesia dan Timor Leste tidak dapat dipisahkan, walaupun Timor-Timor sudah menjadi negara merdeka. Baru baru ini, Tim Nasional Sepak Bola Indonesia melakukan pertandingan persahabatan dengan Tim Nasional Sepak Bola Timor Leste. Dan itu menjadi salah satu bukti bahwa, dalam olah raga hubungan persahabatan antara Indonesia dan Timor Leste dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Dan pada prinsipnya sejarah yang terjadi di masa lalu menjadi pembelajaran bagi kedua negara untuk terus menjalin komunikasi dan persahabatan dalam lingkup di kawasan Asia Tenggara.
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar, MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |