Pekanbaru PPKM Level 3.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
Di dalam surat itu, Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM Level 3 yang sedang diterapkan di Kota Pekanbaru ini bersifat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Saat ditanya apakah ada penyekatan jalan selama PPKM Level 3 diterapkan di Kota Pekanbaru, Pria Budi menjawab tidak ada.
"Untuk sementara tidak ada penyekatan jalan, karena pelaksanaan kita mengacu kepada Inmendagri diturunkan Surat Edaran Gubernur dan ditindaklanjuti surat edaran Walikota," ujar Pria Budi, Kamis (17/2/2022).
"Kalau dulu ada penyekatan kita laksanakan, tapi sekarang perintahnya belum ada, hanya melaksanakan kegiatan yustisi dan kegiatan himbauan lainnya," sambungnya.
Saat ini kata Kapolresta, Satgas Covid-19 Pekanbaru sedang melaksanakan kegiatan non yustisi yaitu kegiatan sosialisasi kepada tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru.
"Tempat-tempat keramaian serta tempat makan hanya boleh menerima pengunjung hingga jam 9 malam, lebih dari itu harus take away atau bungkus," cakapnya.
Namun apabila, program non yustisi tidak diterapkan oleh masyarakat, maka Satgas Covid-19 Pekanbaru akan menggelar operasi yustisi.
"Jadi kalau operasi yustisi ini mereka yang melanggar dikenakan sanksi yaitu sanksi administratif dan sanksi lainnya. Kalau non yustisi ini tidak ada sanksi nya karena masih himbauan," pungkasnya.
Pengelola pusat perbelanjaan juga diwajibkan menerapkan aplikasi
PeduliLindungi terhadap pengunjung. Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Lalu di bidang pariwisata, kegiatan di dalam gedung pertemuan ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi.
PPKM Level 3 ini terhitung mulai tanggal 15 sampai 28 Februari 2022.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |