Salah satu bando yang masih terpasang di salah satu ruas jalan Kota Pekanbaru. Foto: Delvi Adri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bando atau tiang reklame yang mengangkangi banyak ruas jalan di Kota Pekanbaru belum semua dipotong. Akhir tahun 2020 lalu eksekusi bando di Jalan Tuanku Tambusai sempat heboh.
Pemotongan bando ini diduga kuat berkaitan dengan kasus penebangan 83 pohon pelindung di sekitar bando. Ada dugaan oknum melakukan penebangan pohon agar iklan di bando terlihat lebih jelas.
Kepolisian saat itu telah menetapkan beberapa tersangka atas penebangan pohon di sekitar bando, termasuk otak penebangan pohon, pemilik perusahaan pemilik bando.
Lama sudah tidak ada eksekusi bando lain oleh instansi terkait.
Pantauan CAKAPLAH.com, Kamis (17/2/2022), masih banyak bando menawarkan jasa iklan.
Pelarangan bando sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Data yang dihimpun, sudah ada beberapa bando yang dipotong. Sepanjang 2020 lalu, empat bando ditebang Satpol PP. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
Kemudian di kepemimpinan Iwan Simatupang ini, satu bando kembali dipotong. Masih ada empat bando yang tersisa. Satu bando ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Walikota Pekanbaru Firdaus sudah memberi penegasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia meminta, seluruh bando dan tiang reklame ilegal segera ditindak.
"Terkait bando, dinas perizinan, Satpol dan juga Bapenda. Terutama selesaikan di jalan-jalan protokol. Untuk penindakannya, segera, terutama jalan protokol," tegas Walikota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |