40 kios di Kampung Kuliner Taman Bukit Gelanggang Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai disewakan ke pedagang.
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Setelah menjalani proses penentuan harga kios usai dibangunnya kios di Kampung Kuliner, Taman Bukit Gelanggang, oleh Pemerintah Kota Dumai, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Diskopar) menyewakan puluhan kios tersebut kepada pedagang.
Sebanyak 40 kios di Kampung Kuliner Taman Bukit Gelanggang Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai semuanya sudah penuh disewa oleh para pedagang.
40 kios itu disewakan dengan harga bervariasi dan dikhususkan untuk pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di area Taman Bukit Gelanggang.
Tingginya minat pedagang menyewa kios tersebut, lantaran tempat tersebut menjadi salah satu pusat keramaian yang lokasinya sangat strategis di tengah Kota.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Dumai, R. Dona Fitri Illaihi membenarkan, bahwa seluruh kios di Kampung Kuliner Taman Bukit Gelanggang sudah terisi penuh.
"Sebanyak 40 kios sudah terisi penuh, disewa para pedagang," kata R. Dona Fitri Illaihi, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskannya, pembangunan kios di Taman Bukit Gelanggang dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pembangunan 10 kios ukuran 4x4, harga sewanya Rp20 juta per tahun. Kios tersebut untuk pedagang atau masyarakat umum yang memang mau berjualan di sana.
Sementara tahap kedua ada 30 kios ukuran 3x3 yang dibangun dan disewakan dengan harga sewanya Rp6 juta per tahun. Kios ini khusus diperuntukkan bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di Taman Bukit Gelanggang Dumai.
Dan tahap ke tiga, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Dumai tahun ini akan membangun 6 kios ukuran 3x3 harga sewanya Rp6 juta per tahun untuk memenuhi permintaan pedagang yang belum kebagian tempat.
"Peruntukan kios ukuran 3x3 didahului dengan survei lapangan dan memang dikhususkan bagi pedagang di Taman Bukit Gelanggang Dumai. Hasil survei yang kami lakukan, total ada 36 pedagang, sementara kios yang tersedia baru 30. Oleh karena itu, pada APBD P 2022 kita akan menambah dan membangun 6 kios lagi," ungkap Dona.
Dan kepada 40 pedagang yang telah menempati kios tersebut, Pemerintah melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga sudah membuat perjanjian atau kontrak sewa menyewa antara pedagang dengan pihak UPT Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai.
"Untuk diketahui harga sewa kios ukuran 3x3 yaitu Rp6 juta pertahun. Harga tersebut kami tetapkan setelah melakukan survei harga melibatkan instansi terkait, guna memastikan harga yang kami tetapkan sangat terjangkau. Selain terjangkau, untuk meringankan beban pedagang, uang sewa bisa dua kali bayar atau Rp3 juta per enam bulan. Sedangkan biaya sewa kios ukuran 4x4 Rp20 juta per tahunnya untuk umum," paparnya.
Dengan dibuatnya kios tersebut, kita berharap PKL yang berjualan di seputar Taman Bukit Gelanggang bisa segera masuk ke dalam kios yang telah di sediakan.
"Dan tujuan dari pembuatan kios ini adalah, untuk kemaslahatan kita bersama, agar lebih tertib dan Dumai terlihat indah," pungkasnya.
Penulis | : | Ck5 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |