Ekspos dan pemusnahan barang bukti narkoba.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menemukan narkotika jenis sabu dalam bungkus makanan pada Sabtu (12/2/2022).
Sabu seberat 531,5 gram tanpa tuan itu ternyata hendak dikirim ke Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, temuan barang haram tersebut berawal saat petugas bandara mencurigai ada 3 paket bungkus makanan yang dikirim melalui Lion Parcel.
"Berdasarkan hasil x-ray mereka mencurigai paket tersebut, kemudian pihak Avsec langsung menghubungi kita. Ternyata benar, paket tersebut berisikan narkotika jenis sabu," ucap Berliando, Kamis (17/2/2022).
Ia mengatakan bahwa paket yang akan dikirim keluar kota melalui ekspedisi udara tersebut dilakukan oleh oknum dengan nama Agus.
"Pengirimnya bernama Agus, tapi setelah kita lakukan pengembangan dan penyelidikan, ternyata yang mengirim beridentitas E. Saat ini statusnya DPO karena melarikan diri," cakapnya.
Untuk penerima paket, Berliando mengatakan bahwa nama dan alamat penerima adalah fiktif.
"Paket akan dikirim ke Lombok Timur dengan nama penerima ternyata fiktif. Terbukti setelah dihubungi nomor handphone penerima, sudah tidak aktif," sambungnya.
BNN Provinsi Riau bertekad akan mengusut tuntas kasus peredaran narkotika jenis sabu hasil tangkapan tersebut. "Kita akan usut tuntas, dengan identitas yang sudah kita kantongi, akan kita tangkap pelaku dan penerimanya nanti," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |