Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Dugaan Suap Pengurusan Izin HGU PT AA
Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Minta Uang Rp1,5 Miliar
Kamis, 17 Februari 2022 23:02 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Minta Uang Rp1,5 Miliar

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Fakta baru terungkap dalam persidangan dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari (AA) dengan terdakwa Sudarso di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (17/2/2022).

Sudarso merupakan General Manager di PT Adimulia Agrolestari. Ia menjadi terdakwa karena memberi suap kepada Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra. HGU sawit yang diajukan berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Di persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menghadirkan saksi dari PT Adimulia Agrolestari. Mereka adalah Komisaris Frank Wijaya, dan Senior Manager Paino Harianto.

Kemudian staf Legal PT Adimulia Agrolestari Fahmi Zulfadli, Accounting Riana Iskandar, Kepala Kantor Syahlevi, dan staf Rudi Ngadiman.

Terungkap kalau terdakwa pernah mengadu kepada Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya, kalau dirinya ditelepon oleh Andi Putra. Ketika itu Andi Putra meminta Rp1,5 miliar.

Permintaan uang itu terjadi pada awal Agustus 2021. Tidak hanya meminta melalui telepon tapi Andi Putra juga datang langsung ke rumah pribadi Sudarso dan menyampaikan kalau sedang butuh uang.

Tidak bisa memutuskan sendiri, Sudarso menyampaikan kalau harus memberitahu kan hal itu kepada pimpinannya. Uang tersebut tidak langsung diberikan karena harus menunggu keputusan petinggi perusahaan.

Selanjutnya pada 3 September 2021 dilakukan pertemuan di Hotel Prime Park Pekanbaru. Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai pihak tersebut termasuk BPN, PT Adimulia Agrolestari disuruh meminta rekomendasi bupati.

Untuk mendapatkan itu, semakin kuat keinginan memberi uang Rp1,5 miliar yang diminta. Namun pemberian uang dilakukan secara bertahap. Pertama diberita Rp500 juta pada tanggal 27 September.

Setelah itu, PT Adimulia Agrolestari bersurat meminta rekomendasi tapi berlarut-larut karena belum dipenuhinya Rp1,5 miliar. Diduga karena yang yang diminta baru terealisasi Rp500 juta.

Sudarso pun terus dihubungi dan menyebut kalau masih diproses. Adanya permintaan uang itu disampaikan Sudarso ke Frank Wijaya.

"Dia bilang pusing, terus dihubungi oleh bupati, dan saya bilang kita bantu saja karena dia sedang sulit keuangan," kata Frank Wijaya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan.

Namun Frank membantah kalau uang Rp500 juta tersebut untuk mengurus HGU. Menurutnya uang itu hanya pinjaman kepada Bupati Kuantan Singingi.

"Itu dipinjamkan, dia (Sudarso) sampaikan pinjam 500 juta karena bupati kesulitan uang secara pribadi. Diiklaskan," elak Frank Wijaya yang memberikan kesaksian secara virtual.

Setelah uang Rp500 juta diberikan, pada pertengahan Oktober kembali diminta uang. Permintaan itu kembali disampaikan Sudarso kepada Frank Wijaya.

JPU Meyer Volmar Simanjuntak membacakan BAP dimana Frank Wijaya menyarankan untuk memberi Rp250 juta. Alasannya, jika uang dalam jumlah banyak diberikan akan sulit menentukan pajaknya.

Frank Wijaya membantah hal tersebut tetapi JPU memperlihatkan bukti chat Frank dengan Sudarso. Di chat itu Frank Wijaya menyebut, "Saya rasa pergi ambil saja. Suruh Paino ambil Saya yakin dia akan kasih nggak mungkin dia ngak ngasih apalagi kita sudah kasih dia 500".

JPU mempertanyakan maksud "dia akan kasih' tersebut ada hubungannya dengan rekomendasi pengurusan HGU. Lagi-lagi, Frank Wijaya membantah sampai JPU mengingatkannya untuk jujur.

JPU juga membacakan chat Frank Wijaya kepada Sudarso yang menyarankan agar memberi tambahan uang diminta.

"Di sini ada saudara bilang kalau begitu pakai uang kuku dulu, beri 100 atau 200 juta saja, jadi tidaklah perlu lewat boss dulu," kata JPU kembali membacakan sambungan chat Franky Wijaya kepada Sudarso.

Frank Wijaya tetap berusaha mengelak. "Saudara jangan berbelit, di BAP ini disebut begitu," ingat JPU.

Terkait uang Rp250 juta tidak jadi berikan kepada Andi Putra. Pasalnya, Sudarso sudah ditangkap oleh KPK dan uangnya dikembalikan ke perusahaan.

Jawaban Frank Wijaya soal pinjaman nama Rp500 juta kepada Bupati Kuansing juga membuat majelis hakim penasaran.

"Jadi itu Rp500 juta pinjaman ya, ada dibuat tidak itu perpanjian pinjaman sebesar Rp500 juta. Besar itu, kalau tidak ada surat perjanjian, hangus itu duit,'' pancing hakim.

Namun Frank tetap saja dengan dalihnya, jika uang itu merupakan uang pinjaman bagi Andi Putra.
"Itu pinjaman banyak, apa tidak dibuat bukti peminjaman," katanya.

Uang Rp500 juta diserahkan kepada supir Andi Putra. Pemberian uang kepada sopir iti atas permintaan Andi Putra. Uang diberikan oleh Sudarso disaksikan Syahlevi.

Untuk meyakinkan, JPU memperlihatkan foto supir Andi Putra kepada Syahlevi. "Apakah ini orangnya yang menerima uang," kata JPU dan tegas dijawab iya oleh Syahlevi.

Diketahui suap berawal karena PT Adimulia Agrolestari ingin melanjutkan keberlangsungan usahanya dengan mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir di tahun 2024.

Salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU itu adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan terletak di Kabupaten Kampar, dan seharusnya berada di Kuansing.

Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kuansing dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.

Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Berikutnya, pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang ke Andi Putra sebanyak Rp200 juta.

Andi Putra dan Sudarso terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada, Senin (18/10/2021). Dalam kegiatan itu, KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www